Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

24 Tahun Reformasi, Partai Buruh Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Kompas.com - 20/05/2022, 13:03 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh mendesak pemerintah segera menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) selama periode perjuangan Reformasi.

Desakan ini dimunculkan Partai Buruh jelang memperingati 24 tahun reformasi yang jatuh pada 21 Mei 2022.

Setidaknya, terdapat tujuh kasus pelanggaran HAM yang mesti diselesaikan pemerintah selama masa perjuangan Reformasi.

“Penculikan dan penghilangan paksa aktivis, pemerkosaan massal etnis Tionghoa, Penembakan Semanggi, Peristiwa Kudatuli, Penuntasan Kasus Marsinah, dan Penuntasan kasus Santa Cruz di Timor Leste,” kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Buruh Ilhamsyah dalam keterangan tertulis, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Pro dan Kontra Reformasi

Ilham mengatakan, Reformasi telah memberikan ruang bagi buruh dan rakyat kecil untuk mengekspresikan kepentingan-kepentingan ekonomi dan politiknya secara terbuka.

Hasil dari Reformasi tersebut salah satunya yakni keterbukaan membentuk partai politik.

Meski demikian, Ilham menyatakan bahwa saat ini Reformasi telah dipukul mundur.

Baca juga: Tak Hanya Buruh, Mahasiswa Juga Gelar Demo di Patung Kuda untuk Peringati Hari Reformasi

Menurutnya, cita-cita mulia yang dahulu diperjuangkan dengan darah dan air mata oleh segenap elemen rakyat terlihat makin kabur.

Karena itu, pihaknya mengajak seluruh elemen pejuang demokrasi di seluruh Tanah Air untuk menyatukan kekuatan.

“Kita harus memastikan pada 2024 nanti Reformasi kembali ke relnya. Bergerak maju demi Indonesia yang lebih baik,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com