JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menilai, pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani hepatitis akut misterius belum diperlukan.
Hal tersebut lantaran melihat eskalasi kasus hepatitis akut di Indonesia berbeda dengan Covid-19.
"Kalau dilihat dari eskalasi masalahnya, karena ini berbeda dengan Covid-19 rasanya kita ini tidak perlu membentuk satuan tugas khusus, membentuk satgas, setelah hampir 3 minggu (kasus pertama diumumkan)," kata Nadia dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Baca juga: Dinkes DKI: Rata-rata Pasien Hepatitis Akut Misterius Alami Gejala Demam, Mual, Muntah, Nyeri Perut
Nadia kemudian menjabarkan kasus-kasus dugaan hepatitis akut di berbagai provinsi. Menurut Nadia, terdapat tujuh dari 34 provinsi di Indonesia yang sudah melaporkan kasus dugaan hepatitis akut.
"Paling banyak di DKI (Jakarta) ya di mana ada 1 kasus probable, terus ada 7 kasus pending," ujarnya.
Sementara itu, provinsi lain yang telah melaporkan dugaan kasus hepatitis akut di antaranya 1 Sumatera Utara, 1 Sumatera Barat, 1 Jambi, 2 Jawa Timur, dan 1 Bali.
Kemudian, jika dilihat lebih rinci terdapat 8-9 kabupaten/kota yang tercatat kasus dugaan hepatitis akut.
"Jadi kalau untuk pembentukan satgas, saya rasa tidak perlu ya karena masih sangat terbatas. Artinya kalau kita lihat penanganan pandemi juga lebih baik," imbuh dia.
"Kita belum menemukan satu tindakan khusus untuk kasus hepatitis akut," sambungnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, hingga 17 Mei 2021, ada 14 kasus dugaan hepatitis akut di Indonesia.
Ia mengatakan, dari jumlah tersebut, terdapat 13 kasus berstatus pending klasifikasi dan 1 kasus probable.
"Pada 17 Mei kemarin, ada 27 kasus (dugaan hepatitis akut), 1 probable, pending klasifikasi 13, dan discarded-nya ada 13, sehingga yang kita sebut dugaan kasus hepatitis itu per 17 Mei itu 14 kasus," kata Syahril yang juga Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof Sulianti Saroso dalam konferensi pers di Gedung Adhiyatma Kemenkes RI, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.