Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Lengkapi Berkas Tersangka Kasus Indosurya

Kompas.com - 18/05/2022, 18:08 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melengkapi berkas perkara para tersangka kasus penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik juga telah mengirimkan berkas perkara tiga tersangka tersebut kepada pihak Kejaksaan.

Adapun dalam kasus ini polisi sudah menetapkan 3 tersangka yakni Ketua KSP Indosurya, Henry Surya, Manager Direktur Koperasi, Suwito Ayub dan Head Admin, June Indria.

Baca juga: Polisi Sita Aset Tersangka Kasus Indosurya Bernilai Miliaran Rupiah, dari Gedung hingga Apartemen

“Pada hari Jumat 13 Mei 2022 penyidik melakukan pengiriman berkas kembali ke JPU ada tiga berkas. Pertama, berkas tersangka HS, SA dan JI yang telah dilengkapi sesuai petunjuk jaksa atau P19,” ujar Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/5/2022).

Menurut Gatot, berkas perkara dari tiga tersangka itu sudah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Nantinya, berkas itu akan diteliti sebelum diputuskan lengkap atau belum.

“Berkas perkara tersebut sudah diterima oleh Kejaksaan Agung dan telah berkoordinasi oleh JPU,” ujar dia.

Adapun atas perbuatannya tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 46 UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Pasal 372, Pasal 378 KUHP dan UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU Pasal 3, Pasal 4 serta Pasal 5.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah menyita triliunan aset terkait kasus penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta.

Baca juga: Polisi: Total Aset yang Disita di Kasus Indosurya Senilai Rp 2 Triliun

"Hingga kini total aset yang disita dalam kasus Indosurya oleh penyidik mencapai nilai Rp 2 triliun," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (26/4/2022) malam.

Whisnu menjelaskan, aset terbaru yang disita penyidik terkait kasus Indosurya adalah 2 lantai apartement di Sudirman Suites Apartment senilai Rp 160 miliar.

Penyitaan itu dilakukan pada 21 April 2022 lalu.

"Bareskrim sedang mengajukan penetapan penyitaan terhadap dua lantai apartemen mewah itu. Penetapan penyitaan diajukan kepada PN Jakarta Pusat," ujar Whisnu kepada wartawan, Selasa 26 April 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com