Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesawat Malaysia yang Ditahan TNI AU karena Masuk Tanpa Izin Sudah Boleh Lanjutkan Penerbangan

Kompas.com - 18/05/2022, 09:13 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Udara (AU) mengizinkan pesawat sipil tipe DA62 asal Malaysia melanjutkan penerbangan, Senin (16/5/2022), pukul 18.30 WIB.

Pesawat dengan registrasi G-DVOR itu sempat ditahan karena memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin oleh pihak Pangkalan Udara (Lanud) Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Kronologi TNI AU Perintahkan Pesawat Malaysia Segera Mendarat karena Masuk Wilayah Indonesia

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah menyampaikan, pesawat tersebut telah dizinkan meninggalkan Lanud Hang Nadim setelah pemerintah menerbitkan flight clearance atau izin terbang.

“TNI AU, dalam hal ini Lanud Hang Nadim Batam telah mengizinkan pesawat melanjutkan penerbangan meninggalkan Batam menuju Johor Baru Malaysia, setelah FC terbit pada hari Senin ini," ujar Indan dalam keterangan tertulis, Rabu (18/5/2022).

Indan mengatakan, selama ditahan di Batam, pesawat yang diawaki oleh MJT, warga negara Inggris, TVB (co-pilot), serta CMP (kru) telah diperiksa dan diproses secara administrasi.

“Oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan,” ucap Indan.

Adapun pesawat dengan call sign VOR06 itu dipaksa mendarat karena terbang memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin.

Baca juga: Saat TNI AU Perintahkan Pesawat Malaysia Mendarat karena Terbang Tanpa Izin

Selain itu, pesawat sipil berwana putih itu tidak punya kelengkapan dokumen penerbangan.

Dikutip dari Kompas TV, saat baru mendarat di Lanud Hang Nadim, seorang pilot pesawat tersebut sempat berdebat dengan petugas.

Kala itu, petugas tersebut mengingatkan bahwa untuk memasuki wilayah Indonesia perlu adanya izin.

Pilot tersebut kemudian menjelaskan mengenai alasannya kenapa memasuki wilayah Indonesia.

“Oh begitu, tapi kita sudah terbang seperti ini tiga kali. Kita bekerja di Malaysia, kita pergi dari Kuching ke Johor Baru setelah itu Singapura. Lalu pihak Singapura bilang tidak butuh permit,” kata pilot tersebut.

“Jadi saya tidak tahu soal itu (izin), mungkin ada kesalahan, tapi saya minta maaf. Namun saya sedikit terkejut,” ucap sang pilot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com