Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/05/2022, 16:03 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) melibatkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) dalam rangka mengusut kasus kecelakaan bus di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Jawa Timur.

Adapun kecelakaan terjadi di ruas jalan Km 712+400/A, Jawa Timur, Senin (16/5/2022) pukul 06.15 WIB.

"Dalam hal ini Mabes Polri, Korlantas Polri telah mengirimkan Tim TAA atau Traffic Accident -Analysis untuk mem-backup Polda Jatim, Dirlantas Polda Jatim dalam rangka melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Menurut Ramadhan, Tim TAA nantinya akan memberikan perkembangan hasil penyelidikan terbaru secara berkala.

Baca juga: Pendidikan Anak Korban Kecelakaan Bus di Tol Sumo Ditanggung Pemerintah

Ramadhan menjelaskan, kecelakaan itu menimpa bus pariwisata Ardiansyah yang tengah mengangkut penumpang usai berwisata ke wilayah Jawa Tengah.

Dalam kejadian ini, ia menyebutkan, kapasitas bus sudah sesuai aturan.

"Total ada 34 penumpang dari kapasitas bus sebanyak 37 orang, artinya kendaraan ini tidak overload ya," ujarnya.

Kecelakaan maut itu, menurut dia, mengakibatkan 14 orang meninggal dunia dan 19 lainnya luka-luka.

Ia menambahkan, 14 orang yang meninggal dunia sudah dibawa ke rumah masing-masing.

"Sedangkan 18 penumpang dan 1 sopir cadangan bus yang terluka dirawat di beberapa rumah sakit yang berbeda," ujarnya.

Baca juga: Suami Istri Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Sumo Dimakamkan Terpisah

Sebagai informasi, bus pariwisata yang mengalami kecelakaan itu bernomor polisi S 7322 UW. Bus itu mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang variable message sign (VMS).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto Kota AKP Heru Sudjio sebelumnya menjelaskan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan pengecekan di TKP, bus sempat oleng ke kiri, lantas menabrak pembatas jalan hingga sejauh 150 meter.

“Kecepatan bus diperkirakan di atas 100 kilometer per jam. Ini terlihat dari tiang reklame sampai tumbang,” ucapnya dalam program Breaking News Kompas TV, Senin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Nasional
Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Nasional
Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Nasional
Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com