JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Solo sekaligus putra sulung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak setuju masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode.
Gibran mengatakan, pihaknya menaati konstitusi bahwa masa jabatan presiden dua periode.
"Saya sudah statement tidak setuju, adik (Kaesang Pangarep) sudah statement tidak setuju, yang bersangkutan (Presiden Jokowi) sudah statement tidak setuju, aturannya seperti itu, kita ikuti aturannya," kata Gibran dalam wawancara Eksklusif AIMAN di Kompas TV, Senin (16/5/2022).
Bahkan, Gibran mengungkapkan bahwa ibunya, Iriana Joko Widodo, sudah mulai mengemasi barang-barangnya secara bertahap di Istana Kepresidenan ke kediamannya di Solo, Jawa Tengah, meski jabatan Jokowi baru berakhir pada 2024.
Baca juga: Gibran: Saya Melihat Bapak Saya Sendiri Sebagai Atasan Saya
"Saya buka saja kayak misalnya ibu saya sendiri, ibu saya sudah mulai packing, sudah mulai packing mencicil untuk barang-barang yang dikirim ke kampung (Solo)," ujarnya.
Karenanya, ia kembali menekankan bahwa pihaknya mengikuti aturan yang ada, yaitu masa jabatan presiden selama dua periode.
"Monggo yang di pusat seperti apa, kalau saya sih tidak (setuju dengan perpanjangan masa jabatan presiden)," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.