Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Susun Roadmap Penerapan WFA untuk ASN dan Buat Percontohan

Kompas.com - 13/05/2022, 18:28 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah diminta menyusun roadmap yang jelas untuk penerapan metode bekerja dari mana pun atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Untuk menyusun rencana jangka panjang semacam itu, pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia Lisman Manurung menilai, ada sejumlah pertanyaan mendasar yang perlu dijawab oleh pemerintah.

“Adakan suatu skema dulu: di mana kita sekarang? Seberapa jauh kita ke belakang dan sampai ke depan sana? Apa yang sudah kita punya untuk dapat melakukan ini dan apa yang tidak kita punya?” kata Lisman kepada Kompas.com pada Jumat (13/5/2022).

Oleh karenanya, Lisman beranggapan bahwa metode WFA ini belum cocok untuk diterapkan di Indonesia saat ini.

Baca juga: Pengamat Nilai Belum Waktunya Indonesia Terapkan WFA untuk ASN

Migrasi ke ranah digital, menurutnya, adalah migrasi besar-besaran karena membutuhkan sokongan dana besar untuk membangun infrastrukturnya.

Selain itu, migrasi semacam ini juga melibatkan gaya hidup/budaya digital untuk menjamin keberhasilannya.

Ia, misalnya, menyoroti jaringan internet di Indonesia yang belum mumpuni, apalagi menjangkau seluruh pelosok negeri.

Hal ini menyebabkan kebijakan WFA tidak dapat diterapkan secara bersama-sama (interoperability) lintas kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.

“Ini sebenarnya kalau dilihat sekilas kelihatan simpel. Tapi nggak begitu, karena kalau disebut semua pegawai negeri bisa WFA, itu tentu akan berhubungan dengan berbagai hal. Di negara maju, Korea Selatan, misalnya, tidak masalah, karena mereka punya jaringan fiber optic sampai ke ujung-ujung negara mereka,”jelas Lisman.

Soal melek digital, Lisman memberi contoh, tak sedikit kantor-kantor pemerintah yang memiliki peralatan teknologi cukup canggih, namun penerapannya tetap manual.

Baca juga: WFA ASN Dinilai Buka Celah Pemborosan dan Korupsi

Masih jamak pula ditemui kalangan merasa tidak nyaman jika bertemu untuk mendiskusikan sebuah pekerjaan atau proyek. Padahal, inti dari penerapan WFA justru berkebalikan dari kultur tersebut.

“Ada yang sudah punya gaya hidup digital, tapi ada yang enggak. Artinya yang begini adalah sesuatu yang tidak kelihatan, tapi bisa membuat semua upaya ini menjadi terlalu besar untuk dilakukan sekarang,” jelas Lisman.

Lisman menerangkan, pemerintah sebaiknya tidak hanya menggunakan kaca mata Jakarta maupun kota-kota besar dalam rencana penerapan WFA, sehingga rencana ini memerlukan suatu proyek percontohan sebelum diterapkan besar-besaran.

“Adakan dulu proyek percontohan. Lakukan secara incognito supaya jangan terganggu. Baru kita bisa tangkap apa saja problemnya. Seperti kita kerjakan sesuatu, kita kerjakan dulu di rumah, baru diterapkan di luar rumah,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com