JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju mulai terlihat melakukan safari politik ke sejumlah tokoh.
Sebut saja di antaranya Menko Perekonomian sekaligus Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Tak hanya itu, ada juga Menteri Pertahanan sekaligus Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin kompak meminta para menteri untuk fokus bekerja meski tahapan Pemilu 2024 akan dimulai di pertengahan tahun ini.
Hal tersebut pertama kali disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas bersama para menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/5/2022).
Baca juga: Saat Para Menteri Kasak-kusuk Galang Dukungan Jelang Pemilu 2024...
"Berkaitan dengan tahapan Pemilu 2024 yang sudah akan dimulai pertengahan tahun ini, saya juga minta menteri kepala lembaga agar fokus betul-betul bekerja di tugasnya masing-masing," kata Jokowi.
Jokowi meminta para menteri memastikan agenda-agenda strategis nasional terselenggara dengan baik.
Ini supaya Pemilu 2024 dapat terselenggara dengan lancar tanpa ada gangguan dan hambatan.
"Agar agenda-agenda strategis nasional yang menjadi prioritas kita bersama betul-betul bisa kita pastikan terselenggara dengan baik, pemilu terselenggara dengan baik, lancar, dan tanpa gangguan," kata presiden.
Baca juga: Tahapan Pemilu 2024 Segera Dimulai, Wapres Minta Seluruh Menteri Fokus Kerja
Senada dengan Jokowi, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta seluruh jajarannya tak meninggalkan pekerjaan meski tahapan Pemilu akan dimulai.
"Yang penting seperti presiden bilang, fokus pekerjaan, tetap fokus, itu jangan tinggalkan pekerjaan," kata Ma'ruf usai memimpin rapat Pleno Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).
Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pertahanan dan Hak Asasi Manusia Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, dimensi politik dan etika dapat menjadi acuan untuk melihat posisi menteri.
Ia menjelaskan, para menteri memiliki kewenangan yang besar yang tak hanya dilindungi undang-undang tapi juga mendapat restu presiden.
Oleh karena itu, tugas para menteri adalah jelas untuk menjalankan agenda presiden, bukan untuk kepentingan pragmatis yang bisa menimbulkan konflik.
Baca juga: Golkar-PAN-PPP Jajaki Koalisi untuk Pemilu 2024
"Dengan kewenangan yang besar yang tidak hanya diberikan oleh peraturan perundang-undangan, namun juga dipercayakan oleh presiden langsung, sudah sepatutnya karena itu posisi menteri dipergunakan semaksimal mungkin untuk membantu jalannya agenda presiden demi kemajuan negara dan kesejahteraan rakyat," ujar Jaleswari dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).
"Bukan untuk kepentingan yang sifatnya pragmatis dan personal bahkan mengarah ke konflik kepentingan," tegasnya.
Ia menjelaskan, merujuk dimensi hukum, terdapat UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Baca juga: Safari Silaturahmi Prabowo Saat Lebaran Dinilai Kental Nuansa Politik
Dalam UU tersebut menteri dapat dipahami sebagai pembantu presiden, pengangkatan dan pemberhentiannya pun dilakukan oleh presiden dan dalam derajat tertentu bergantung sepenuhnya pada prerogatif presiden.
"Oleh karenanya, sudah sepatutnya menteri patuh dan tegak lurus untuk disiplin dalam menjalankan agenda-agenda presiden," lanjut Jaleswari.
Kemudian, jika merujuk pada UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, menteri juga dapat dipahami kapasitasnya sebagai pejabat pemerintahan.
Baca juga: Gelar Halalbihalal dengan Erick Thohir, Aktivis 98 Tegaskan Kasus Pelanggaran HAM Harus Tetap Diusut
Dalam konteks ini, lanjutnya, terdapat koridor yang harus dipatuhi menteri dalam menjalankan kewenangannya.
"Termasuk larangan menetapkan dan/atau melakukan keputusan dan/atau tindakan manakala terdapat potensi konflik kepentingan, di mana spektrumnya, latar belakangnya pun cukup luas termasuk terkait kepentingan pribadi," kata Jaleswari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.