JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik resmi dilantik menjadi pejabat (pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (12/5/2022) pagi.
Akmal menggantikan gubernur definitif Muhammad Ali Baal Masdar yang habis masa jabatannya.
Akmal dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta.
Baca juga: Profil Akmal Malik, Anak Buah Tito Karnavian yang Jadi Pj Gubernur Sulawesi Barat
Berdasarkan data yang dilihat Kompas.com dalam situs elhkpn.kpk.go.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Akmal tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4.117.840.926.
Angka tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 22 Maret 2021 atau laporan periodik 2020.
Berdasarkan data LHKPN itu, Dirjen Otda Kemendagri ini memiliki lima bidang lahan dan bangunan dengan nilai Rp 5.058.735.500 yang terletak di Kota Bogor, Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.
Akmal juga tercatat memiliki tiga kendaraan berupa satu mobil dan dua sepeda motor dengan harga Rp 163.851.700. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 73.000.000.
Tak hanya itu, Pejabat Sulbar hingga tahun 2024 ini juga mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp 822.253.726.
Namun, dalam LHKPNnya, Akmal tercatat memiliki hutang senilai Rp 2.000.000.000. Sehingga total kekayaannya menjadi Rp 4.117.840.926
Selain Akmal, Mendagri juga melantik empat pejabat gubernur yang masa jabatannya berakhir pertengahan Mei ini.
Baca juga: Penjabat Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin Punya Harta Rp 9,5 Miliar
Mereka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar yang menjadi penjabat Gubernur Banten dan Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Paulus Waterpauw sebagai penjabat Gubernur Papua Barat.
Kemudian, Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Hamka Hendra Noer sebagai Gubernur Gorontalo dan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin sebagai Gubernur Bangka Belitung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.