Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Aktivis Papua yang Ditangkap Usai Demo Tolak Pemekaran Wilayah Sudah Bebas

Kompas.com - 11/05/2022, 19:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh aktivis Papua yang ditangkap Polresta Jayapura setelah demonstrasi penolakan daerah otonomi baru (DOB)/pemekaran wilayah, Selasa (10/5/2022), disebut telah dibebaskan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Emanuel Gobay.

Emanuel menjelaskan, empat dari tujuh aktivis itu telah diperbolehkan pulang oleh polisi pada Selasa malam, sekitar pukul 23.00 WIT.

"Kemudian 3 lainnya masih tetap di polresta sampai kemudian hari ini jam 17.30 (WIT) baru kemudian dibebaskan, karena lewat waktu 1x24 jam, jadi bebas demi hukum," ungkap Emanuel kepada Kompas.com, Rabu (11/5/2022).

Baca juga: KontraS Desak Polisi Bebaskan 7 Aktivis yang Ditangkap Saat Demo Tolak DOB di Papua

Tiga aktivis yang dibebaskan belakangan itu adalah juru bicara Petisi Rakyat Papua Jefry Wenda dan aktivis Komite Nasional Papua Barat Ones Suhuniap dan Omizon Balingga.

Emanuel menyampaikan, polisi menuding ketiganya terindikasi melanggar Undang-undang ITE terkait ajakan demonstrasi, melalui konten yang diunggah lewat status media sosial.

Ia tak bisa memastikan apakah polisi tidak menemukan unsur pidana dalam pembebasan 7 aktivis ini sehingga dibebaskan atau karena faktor lain.

"Kaitannya dengan batas 1x24 jam yang sudah lewat, sehingga sesuai perintah Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, harus bebas demi hukum," ungkap Emanuel.

Sebelumnya, demonstrasi menolak DOB di Jayapura dan sekitarnya kemarin lagi-lagi diwarnai oleh kekerasan aparat hingga puluhan orang, menurut laporan LBH Papua, luka-luka.

Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menilai penangkapan terhadap para aktivis ini, yang dilakukan di kantor KontraS Papua, sewenang-wenang.

“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, sekitar pukul 13.30 aparat sudah memenuhi jalan di depan KontraS Papua. Tak lama, aparat merangsek masuk ke kantor KontraS Papua,” kata Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar, dalam keterangan resmi, Rabu.

Baca juga: 2 Polisi Terluka Saat Bubarkan Demo Tolak DOB di Papua, 1 Perwira Retak Tulang, 1 Polwan Digigit

Di samping itu, berbagai aset milik KontraS Papua turut dibawa oleh polisi.

“Aparat merangsek masuk ke kantor KontraS Papua dan mengambil barang seperti komputer, printer, buku, dan beberapa berkas. Kepolisian juga langsung menangkap beberapa orang di dalam kantor,” imbuhnya.

“Dalih yang digunakan Polresta Jayapura untuk menangkap sejumlah orang tersebut seperti Jefry Wenda, hanya karena sebagai penanggung jawab aksi yang tidak mengantongi izin. Hal ini jelas keliru, sebab demonstrasi sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tidak mengenal konsep perizinan, melainkan pemberitahuan,” jelas Rivanlee.

Rivanlee menambahkan, ajakan melakukan demonstrasi damai bukanlah pelanggaran hukum dan tidak dapat dikategorikan sebagai bagian dari ujaran kebencian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com