Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Belum Ada Keputusan RI Masuk Endemi Covid-19

Kompas.com - 11/05/2022, 17:13 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi diterapkan apabila kasus Covid-19 dapat dikendalikan serendah mungkin.

"Jadi ini (status endemi) belum sampai keputusan kita sudah bergeser ke endemi, perlu rentang waktu yang cukup untuk kita masuk dalam fase endemi, artinya kasus dipastikan ditekan serendah mungkin," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/5/2022).

Nadia juga mengatakan, meski Indonesia masuk ke fase Endemi, penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan tetap dijalankan sebagai salah satu upaya pengendalian kasus Covid-19.

Baca juga: Satgas: Pandemi Covid-19 di RI Mulai Bertransisi Menuju Fase Endemi

"Masih digunakan PeduliLindungi dan bisa menjadi citizen health apps," ujarnya.

Lebih lanjut, Nadia mengatakan, apabila wabah Covid-19 berstatus endemi, mekanisme pembiayan perawatan pasien Covid-19 akan mengacu pada kebijakan yang berlaku saat itu.

"Kalau sudah tidak pandemi, maka akan menggunakan mekanisme pembiayaan yang ada," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, hingga saat ini, kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan.

Kondisi tersebut, menurut dia, membawa Indonesia tak lagi berada dalam kondisi kedaruratan Covid-19.

"Dan mulai bertansisi menuju fase endemi," kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (10/5/2022).

Wiku mengatakan, meski kondisi Covid-19 terkendali, pengawasan dan pengendalian kasus baru tetap dijalankan.

Hal ini, lanjutnya, menjadi landasan kuat pemerintah untuk tak gegabah dalam mengubah kebijakan penanganan pandemi.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Bertransisi Menuju Endemi, Epidemiolog: Idealnya Kasus Covid-19 Landai dan Terkendali

"Sehingga pertahanan yang sudah dilakukan berbulan-bulan pasca lonjakan kasus terakhir dapat bertahan dalam waktu yang panjang," ujarnya.

Lebih lanjut, Wiku mengatakan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan tetap diberlakukan untuk pengendalian Covid-19. Sebab, kebijakan tersebut terbukti mampu mengendalikan kasus Covid-19.

"Selain itu penggunakaan masker masih tetap diwajibkan sebagaimana saran dari WHO bahwa masker masih menjadi bagian dari strategi pencehana Covid-19 yang komperhensif," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com