JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil General Manager Litbang Kompas, Ignatius Kristanto mengungkapkan, meski sesaat lagi sejumlah kepala daerah akan digantikan penjabat (pj), hal tersebut rupanya belum diketahui mayoritas masyarakat.
Dalam survei terkini pada 7-12 Maret 2022, Litbang Kompas mendapatkan hasil, sebanyak 66,1 persen responden tidak tahu terkait berakhirnya pemimpin daerah mereka.
Survei ini dilakukan terhadap 1.002 responden di 34 provinsi melalui sambungan telepon.
"Mayoritas responden tidak tahu bahwa masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir. Ini jadi masalah persoalan sosialisasi," kata Ignatius dalam acara diskusi hibrida Kompas XYZ Forum II, Selasa (10/5/2022).
Baca juga: Dirjen Otda Sebut Jumlah ASN Cukup untuk Isi Posisi 272 Penjabat Kepala Daerah
Ignatius melanjutkan, hasil survei ini juga akan menjadi persoalan tersendiri bagi pemerintah. Untuk itu, dia menyarankan agar sosialisasi terkait penjabat kepala daerah digencarkan.
"Harus mensosialisasikan ini bahwa pemimpinnya sudah berakhir, ada penjabat baru, ini terkait sosialisasi. Karena mayoritas kan mereka (masyarakat) tidak tahu terkait berakhirnya masa pemimpinnya," jelasnya.
Lebih lanjut, survei juga menyebutkan hasil bahwa mayoritas responden tidak meyakini proses penetapan penjabat akan terbebas dari kepentingan politik.
"Mayoritas responden (70,2 persen) tidak yakin dan ragu-ragu terhadap proses penunjukan penjabat kepala daerah," ungkap Ignatius.
Adapun angka 70,2 persen itu rinciannya adalah, tidak yakin sebesar 38,3 persen dan ragu-ragu 31,9 persen.
Sementara, yang meyakini proses penetapan penjabat kepala daerah terbebas dari kepentingan politik hanya 24,6 persen. Sedangkan 5,2 persen lainnya menyatakan tidak tahu.
Ignatius berpandangan, hasil ini juga berdampak pada pertanyaan berikutnya dalam survei, di mana responden menilai pemerintah belum transparan dalam penunjukan penjabat kepala daerah.
"Mayoritas responden (70,2 persen) menilai belum terkait transparansi proses penunjukan penjabat kepala daerah," tutur dia.
"33,9 persen menilai proses penunjukan sesuai aturan yang ada," sambungnya.
Baca juga: Kemendagri: Sudah Banyak Gubernur Usulkan Nama Calon Penjabat Kepala Daerah
Diketahui bersama, menjelang Pemilu dan Pilkada 2024, ada mekanisme yang mengiringi sebelum pelaksanaannya.
Salah satunya yaitu penetapan penjabat kepala daerah sebagai imbas diadakannya Pilkada serentak 2024 yang membuat masa jabatan kepala daerah ada yang berakhir sebelum Pilkada dilangsungkan.
Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah harus menyiapkan 101 penjabat (pj) kepala daerah menyusul akan habisnya masa jabatan mereka pada tahun ini.
Baca juga: Gubernur Banten hingga Papua Barat Habis Masa Jabatan 15 Mei, Siapa Berhak Jadi Penjabat Publik?
Jokowi ingin kandidat pj kepala daerah bisa terseleksi dengan baik sehingga terpilih yang berkuaitas dan siap menghadapi situasi nasional.
"Kita juga harus menyiapkan pj gubernur, pj bupati, pj wali kota yang berakhir masa jabatannya di 2022 ini. Ada 101 daerah, disiapkan karena ada 7 gubernur, 76 bupati, dan ada 18 wali kota yang harus diisi," ujar Jokowi saat memberikan arahan pada rapat koordinasi persiapan Pemilu Serentak 2024 yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/3/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.