Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Sekjen DPR soal Proyek Gorden, MAKI Singgung Modus "Meloloskan" Pihak Tertentu saat Lelang

Kompas.com - 10/05/2022, 14:26 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, banyak modus kongkalikong yang dibuat dalam proses sebuah lelang proyek pemerintahan.

Modus ini banyak digunakan untuk membuat salah satu pihak lolos kualifikasi, sementara pihak lainnya tidak lolos dengan berbagai alasan yang kuat.

"Jadi, pokja (pengadaan barang dan jasa) dalam hasil peninjauan saya selama ini di beberapa pengadaan ya begitu itu, dibuat suatu aturan/syarat yang tidak bisa dipenuhi beberapa peserta, tapi bisa dipenuhi beberapa peserta," jelas Boyamin menanggapi keterangan Sekjen DPR Indra Iskandar soal kronologi proyek pengadaan gorden rumah jabatan DPR, Selasa (10/5/2022).

Menurut dia, praktik semacam ini mudah untuk dilakukan.

"Istilahnya orang-orang pemborong, syaratnya dikunci, sehingga ada yang bisa dan ada yang tidak bisa," lanjutnya.

Baca juga: Sekjen DPR Beberkan Kronologi Penetapan Penawar Tertinggi Menangkan Lelang Pengadaan Gorden

Dalam tender tersebut, PT Bertiga Mitra Solusi selaku penawar tertinggi dalam proyek tersebut, justru memenangkan lelang yang dilakukan. 

Sementara, dua kandidat lain yang turut mengajukan surat penawaran, yakni PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Panderman Jaya, dinyatakan tidak memenuhi syarat. Meskipun harga penawaran yang diajukan keduanya lebih rendah dibandingkan harga yang diajukan PT Bertiga Mitra Solusi.

"Menurut saya, itu tidak memenuhi syarat semua kalau dicari-cari kesalahannya semua. Perusahan Bertiga (Mitra Solusi) kan juga sebelumnya perusahaan IT, bisa saja dianggap tidak memenuhi syarat dan harusnya gugur," kata Boyamin.

"Saya tidak menyebut ini (proyek pengadaan gorden) sudah dikunci. Tapi, dari yang dianggap memenuhi syarat dan tidak, nampak kemudian banyak hal yang kemudian (kandidat lain) bisa memenuhi syarat," ungkapnya.

Baca juga: BURT Minta Inspektorat-BPK Audit Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR

Penjelasan Sekjen DPR RI

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membeberkan kronologi lelang pengadaan gorden dan blind rumah jabatan anggota DPR yang akhirnya dimenangkan oleh PT Bertiga Mitra Solusi.

Indra menuturkan, lelang pekerjaan gorden dan blind DPR dimulai pada tanggal 8 Maret 2022 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 45,76 miliar, di mana ada 49 perusahaan yang mendaftar mengikuti lelang.

"Pada tahapan pembukaan penawaran tanggap 21 Maret 2022 dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran," kata Indra dalam siaran pers, Senin (9/5/2022).

Tiga perusahaan yang ikut lelang tersebut adalah PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp 37,79 miliar atau di bawah HPS 10,33 persen.

Kemudian, PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp 42,14 miliar atau di bawah HPS 7,91 persen; dan PT Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp 43,57 miliar atau di bawah HPS 4,78 persen.

Baca juga: PT Bertiga Mitra Solusi Menang Lelang Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR, Begini Penampakan Kantornya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com