Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Kasus Hepatitis Akut Terdeteksi di Indonesia, Menko PMK Sebut Tak Ada Rencana Tunda PTM

Kompas.com - 09/05/2022, 17:23 WIB
Mutia Fauzia,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, hingga saat ini pemerintah belum memiliki rencana untuk menunda penerapan pembelajaran tatap muka (PTM).

Pernyataan tersebut menanggapi munculnya virus yang menyebabkan penyakit hepatitis akut yang menjangkit anak-anak beberapa waktu belakangan.

"Tidak ada rencana untuk itu (penundaan PTM). Artinya PTM tetap berlanjut," ujar Muhadjir ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (9/5/2022).

Baca juga: Menko PMK: Biaya Perawatan Hepatitis Akut Ditanggung BPJS Kesehatan

Adapun sebelumnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga menyatakan belum menyarankan pemerintah menunda PTM seiring dengan laporan kematian anak akibat diduga terjangkit hepatitis akut.

"Sampai saat ini belum ada keputusan IDAI untuk menyarankan PTM itu (ditunda). Tidak tahu dalam perkembangan lebih lanjut," kata Ketua Unit Kerja Koordinasi (UKK) Gastro-Hepatologi IDAI Muzal Kadim dalam diskusi virtual yang dilaksanakan pada Sabtu (7/5/2022).

Saat ini, Kemenkes masih melakukan investigasi terkait faktor risiko dari penyebab hepatitis akut tersebut.

Muzal mengatakan, tak menutup kemungkinan kebijakan PTM berubah seiring dengan perkembangan hasil investigasi tersebut.

"Jadi kita bisa saja kebijakan berubah setiap waktu, bisa saja PTM kemungkinan, tapi itu melihat situasi nanti ya," ujar dia.

Baca juga: Menkes: Virus Penyebab Hepatitis Akut Belum Bisa Dipastikan

Lebih lanjut, Muzal mengatakan, pihaknya telah menyiapkan protokol-protokol dan bekerja sama dengan Kemenkes dalam menangani kasus hepatitis akut. "Kita siapkan protokol-protokol untuk anak khususnya dokter anak di RS-RS di seluruh Indonesia dari IDAI ke dokter anak," ucap dia.

Adapun secara terpisah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada semua rumah sakit dan dinas kesehatan untuk melakukan pengawasan surveilans terkait dengan kasus ini per 27 April 2022.

Hal tersebut dilakukan empat hari sesudah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyampaikan adanya wabah Hepatitis akut tersebut di Eropa pada 23 April 2022.

"Sampai hari ini kondisi di Indonesia ada 15 kasus," ujar Budi dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang dilakukan secara virtual.

Baca juga: Waspadai Hepatitis Akut, Kemenkes Tingkatkan Pengawasan di Pelabuhan dan Bandara

Ia meminta masyarakat untuk melakukan tindak pencegahan dengan rajin mencuci tangan dan memastikan kesehatan asupan makanan setiap anak-anak. Pasalnya, virus yang menyebabkan penyakit Hepatitis akut, menular lewat asupan makanan, terutama bagi anak-anak di bawah 16 tahun.

"Jadi kita pastikan apa yang masuk ke anak-anak kita untuk bersih, karena ini menyerang di bawah 16 tahun dan lebih banyak lagi di bawah lima tahun," jelas Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com