JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, tidak ada daerah berstatus level 4 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama beberapa waktu ke depan.
Hal tersebut berdasarkan level asesmen PPKM yang dilakukan pemerintah per 7 Mei 2022.
"Berdasarkan level asesmen PPKM yang dilakukan oleh pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten/kota yang berada di Level 4," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM di Istana Negara, Senin (9/5/2022).
Hanya saja, Kabupaten Pamekasan di Pulau Madura, Jawa Timur masih berada di Level 3 akibat level vaksinasi yang tidak memadai.
Baca juga: Luhut: PPKM Jawa-Bali Terus Diberlakukan Hingga Waktu yang Belum Ditentukan
"Terkait detail keputusan (PPKM) ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan keluar dalam waks tu dekat ini," lanjut Luhut.
Dia pun menegaskan, kebijakan melanjutkan PPKM untuk wilayah Jawa-Bali ini terus dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan.
Nantinya, PPKM Jawa-Bali akan menyesuaikan hasil evaluasi secara reguler yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
"Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh presiden," ungkap Luhut
Dia menambahkan, membaiknya kondisi pandemi tidak menyurutkan semangat pemerintah untuk terus melakukan akselerasi vaksinasi dosis kedua dan juga booster untuk seluruh wilayah Jawa-Bali yang masih tertinggal baik dosis vaksin kedua maupun boosternya.
Baca juga: Antisipasi Kasus Covid-19 Naik Usai Libur Lebaran, Ridwan Kamil Tinjau RSHS Bandung
Selain itu, Pemerintah tetap mendorong penggunaan Peduli Lindungi dan masker di tempat-tempat publik.
"Hal ini dilakukan semata-mata untuk mengurangi dampak buruk dari Covid-19 dan memberikan kekebalan bagi masyarakat," tambah Luhut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.