Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Buruh Nilai Pengajuan Cuti Tambahan Sulit Dilakukan dengan Alasan Arus Balik Lebaran

Kompas.com - 08/05/2022, 14:27 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menilai, pengajuan perpanjangan cuti bagi buruh imbas permintaan pemerintah agar pulang setelah arus balik Lebaran, sah-sah saja.

Namun, hal ini dinilai tidak mudah diajukan oleh buruh kepada perusahaan tempat mereka  bekerja.

Sebab, alasan cuti kali ini berbeda dengan biasanya, yaitu karena mudik Lebaran. Padahal, perusahaan tentu sudah memberikan alokasi atau waktu libur kepada pekerjanya sedemikian rupa.

"Jadi bisa saja perusahaan mempersulit, karena cutinya itu bukan karena begini, misalnya adik saya menikah, orangtua meninggal atau apa. Misalnya begitu, memang hal-hal yang sedikit urgent," kata Elly saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/5/2022).

Baca juga: Arus Balik di Tol Pecah Rekor Kemarin, Hari Ini Diprediksi Masih Melonjak

"Tapi saya tiba-tiba, mengajukan cuti karena tidak bisa kembali, saya kira perusahaan akan bilang, 'Ya itu risiko lu kenapa enggak bisa ngatur waktu'," lanjut dia.

Oleh karena itu, dia khawatir jika nantinya pengajuan cuti tambahan diizinkan, perusahaan akan memberikan denda atau sanksi kepada buruh atau pekerja.

Misalnya, berupa pemotongan gaji karena tidak bisa menghasilkan produksi seperti biasanya lantaran cuti.

"Saya khawatir saja karena (perpanjangan cuti) tidak diplanning-kan jauh jauh hari. Misalnya sebelum libur kemarin, seharusnya bilang, saya perpanjang cuti dua atau tiga hari berikutnya karena begini. Tapi kalau sekarang, kan saya kira pengusaha pun pasti menentang keras," jelas Elly.

Kendati demikian, Elly menilai pengajuan perpanjangan cuti bisa saja dikabulkan perusahaan tergantung dari pekerja tersebut.

Baca juga: Hadapi Arus Balik, Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Siapkan Kelancaran Pengambilan Bagasi

Misalnya, ada hubungan yang baik antara pekerja dan perusahaan, maka bisa saja pengajuan cuti tambahan dikabulkan.

Di sisi lain, Elly melihat persoalan pengajuan cuti ini belum menemui masalah bagi Serikat Buruh.

Pihaknya, kata dia, belum menerima laporan pengaduan sulitnya mengajukan perpanjangan cuti dari para buruh.

Sebab, Elly berpendapat sebagian besar buruh sudah pulang kembali ke tempat kerjanya.

"Karena memang sudah banyak orang pulang pada hari kedua, ketiga. Nah jadi sejauh ini saya tidak mendapatkan kabar apapun soal itu dari teman-teman. Bahkan di grup WhatsApp juga tidak ada. Jadi saya kira memang ini masalah untuk sebagian orang, karyawan," pungkasnya.

Sebelumnya, diketahui pemerintah telah mengambil kebijakan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan arus balik Lebaran.

Baca juga: Arus Balik Lebaran, 40.900 Orang Kembali ke Jakarta dan Sekitarnya dengan Kereta Api Hari Ini

Salah satu kebijakan itu yaitu memperbolehkan cuti tambahan bagi pekerja agar pulang kembali bekerja setelah puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada hari ini, Minggu.

Pemudik pun diimbau pulang kembali ke daerah asal setelah hari Minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com