Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggal 5 Mei Memperingati Hari Apa?

Kompas.com - 06/05/2022, 01:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Tanggal 5 Mei 2022 jatuh pada hari Kamis. Tanggal 5 Mei diperingati sebagai hari lembaga sosial desa di Indonesia.

Selain itu, tanggal 5 Mei juga diperingati sebagai hari lain. Berikut peringatan dan perayaan yang jatuh pada tanggal 5 Mei 2022:

Hari Lembaga Sosial Desa

Hari lembaga sosial desa ditetapkan melalui aturan dari pemerintah daerah. Penetapan ini sesuai dengan pasal 18 serta pasal 18B Undang-undang Dasar atau UUD 1945.

Lembaga sosial desa adalah wadah untuk mengemban tugas dan fungsi tertentu dalam rangka mencapai tujuan tertentu di sebuah desa berdasarkan arahan dari pemerintah daerah yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat desa.

Peran lembaga sosial desa adalah memberikan ruang agar masyarakat desa turut andil dalam pengelolaan dan pembangunan sehingga dapat berjalan secara optimal.

Lembaga sosial yang ada di desa adalah koperasi unit desa atau KUD, pembinaan kesejahteraan keluarga atau PKK, lembaga ketahanan masyarakat desa, dan karang taruna.

Baca juga: Apa Penyebab Asma Kerap Kambuh di Malam Hari?

Tujuan peringatan hari lembaga sosial desa adalah meningkatkan rasa peduli sosial bagi para penggerak serta pegiat kemajuan masyarakat desa.

Hari Asma Sedunia

Hari asma sedunia atau world asthma day dirayakan setiap tahunnya untuk meningkatkan kesadaran mengenai asma di seluruh dunia.

Meskipun asma tidak dapat disembuhkan, tetapi asma dapat diatasi dengan mengurangi dan mencegah serangan asma atau disebut episode.

Episode atau eksaserbasi asma adalah riwayat yang dapat memperburuk gejala-gejala asma secara berkelanjutan. Gejala yang dimaksud adalah sesak napas, batuk, dada terasa tertekan, atau berbagai kombinasi gejala tersebut.

Hari Bidan Internasional

Hari bidan internasional atau international day of the midwife secara resmi disahkan pada tahun 1992 oleh Perserikatan Bangsa-bangsa atau PBB. Australia adalah yang delegasi yang pertama kali mencetuskan gagasan hari bidan sedunia dalam kongres bidan internasional 1987.

Tujuan gagasan peringatan hari bidan internasional adalah menghormati peran penting seorang bidan.

Hari bidan internasional dikelola oleh organisasi bidan internasional atau International Confederation of Midwives (ICM). Tahun 2022 ini merupakan 100 tahun ICM, sehingga tema hari bidan internasional kali ini adalah "100 Tahun Kemajuan".

ICM telah mendukung pekerjaan bidan di lebih dari 120 negara. ICM melakukan berbagai tugas mulai dari membantu perempuan melahirkan dengan kondisi tidak kondusif, bekerja di tengah banjir, bertugas di bawah jembatan pasca badai dan gempa bumi, dan lain-lain.

Baca juga: Peran Penting Bidan Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Hari Pembebasan di Belanda, Denmark, dan Ethiopia

Hari pembebasan adalah sebuah hari di mana suatu negara menyatakan pembebasan dari wilayah tertentu. Hari pembebasan hampir sama dengan hari kemerdekaan.

Pembebasan dapat juga berarti revolusi atau akhir dari sebuah pendudukan oleh negara lain.

Hari pembebasan yang jatuh pada tanggal 5 Mei adalah:

  • Belanda: 5 Mei 1945, pembebasan dari Jerman Nazi.
  • Denmark: 5 Mei 1945, pembebasan dari Jerman Nazi.
  • Ethiopia: 5 Mei 1941, pembebasan dari Italia.

 

Referensi

  • Rahmawati, Nina. 2020. Hari-hari Penting Internasional. Yogyakarta: Laksana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com