Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arus Balik, Kemenhub Sediakan Kapal Gratis bagi Pemotor dari Surabaya dan Semarang

Kompas.com - 05/05/2022, 18:04 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan angkutan kapal gratis bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor dari Surabaya, Jawa Timur dan Semarang, Jawa Tengah, menuju Jakarta, saat arus balik Lebaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Mugen S Sartoto mengatakan, program ini merupakan lanjutan dari mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut.

"Bagi pemilik sepeda motor yang akan arus balik, lebih baik ikut kapal gratis, selain dapat menghindari kemacetan lalu lintas jalan raya juga dapat meningkatkan keselamatan perjalanan," kata Mugen, dalam keterangannya, Kamis (5/5/2022).

Baca juga: Kemenhub: One Way GT Palimanan-Cikampek Bisa Diperpanjang jika Kendaraan Makin Padat

Mugen menjelaskan, armada kapal yang digunakan, yakni KM Dobonsolo dan KM Ciremai. Persyaratan dan ketentuan untuk mengikuti program ini sama saat arus mudik, yakni membawa dokumen KTP dan KK.

Peserta juga harus sudah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan dosis ketiga atau booster.

Jadwal keberangkatan dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan KM Ciremai adalah 9 Mei pukul 17.00 WIB.

Kemudian dari Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada 10 Mei 2022 pukul 15.00 WIB.

Sementara, KM Dobonsolo berangkat dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada 11 Mei 2022 pukul 17.00 WIB dan dari Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada 12 Mei pukul 15.00 WIB.

Baca juga: One Way GT Palimanan-Km 72 Tol Cikampek Mulai 14.00 WIB, Kemenhub: Masih Ada Arus Mudik

Hingga saat ini peserta arus balik gratis yang sudah terverifikasi untuk keberangkatan 9 Mei dari Surabaya berjumlah 57 motor dan 135 orang. Sementara itu, untuk 11 Mei sebanyak 33 motor dan 62 orang.

"Untuk arus balik dari Semarang keberangkatan tanggal 10 Mei 2022 yang terverifikasi berjumlah 613 motor dan 1.403 orang dan tanggal 12 Mei 2022 sebanyak 264 motor dan 589 orang," tutur Mugen.

"Artinya masih banyak kuota yang tersedia karena kapasitas masing-masing kapal mencapai 2.500 orang dan 1.250 unit sepeda motor," kata dia.

Mugen menyebutkan, para peserta arus balik gratis yang tidak sempat mendaftar online, dapat mendaftar langsung di pelabuhan keberangkatan yakni Tanjung Perak dan Tanjung Emas.

Baca juga: Kemenhub: Arus Mudik di Hari Kedua Lebaran Meningkat Lebih dari 200 Persen

"Bagi yang belum terdaftar, dapat datang langsung ke pelabuhan minimal 4 jam sebelum keberangkatan dan selama kuota masih tersedia," pungkas dia.

Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat di Instagram @Djplkemenhub151. Kemudian, untuk pertanyaan seputar arus balik gratis dapat menghubungi hotline di nomor 08197992019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com