JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menjelaskan, skema one way yang diterapkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada hari ini, Kamis (5/5/2022), akan berlangsung secara situasional.
Menurut dia, apabila kepadatan arus lalu lintas mulai berkurang, pelaksanaan one way akan diakhiri lebih cepat dari jadwal pukul 24.00 WIB.
"Namun, jika kepadatan semakin meningkat melebihi batas maksimal, maka rekayasa lalin one way akan ditingkatkan dari GT Palimanan Utama Km 188 sampai tol Jakarta-Cikampek Km 47 (tanpa relaksasi) dan akan diperpanjang waktu berlakunya," kata Budi dalam keterangan yang diterima, Kamis (5/5/2022).
Baca juga: H+3 Lebaran, Masih Ada Ratusan Pemudik dari Terminal Pulo Gebang
Budi menambahkan, untuk mekanisme sebelum pelaksanaan rekayasa one way, akan dilakukan sterilisasi atau pembersihan baik pada jalur maupun rest area.
"(Sterilisasi) selama dua jam sebelum pelaksanaan rekayasa lalin one way, dan setelah itu rekayasa lalin one way akan dimulai," jelasnya.
Sementara itu, mekanisme setelah pelaksanaan one way pukul 24.00 WIB akan dilakukan normalisasi, baik pada jalur maupun pada rest area.
Mekanisme itu akan dilakukan selama dua jam setelah pelaksanaan one way. Setelah itu, jalur akan dibuka secara normal.
Baca juga: Ingin ke Pelabuhan Bakauheni, Pemudik Wajib Masuk Rest Area Km 20B
Budi berharap agar masyarakat yang akan kembali dapat selalu memantau perkembangan arus lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Menurut dia, hal ini perlu diperhatikan agar tidak terjadi antrean panjang kendaraan, baik di jalan tol maupun di jalan arteri.
Perlu diketahui, sebelumnya, Korlantas Polri akan memberlakukan skema one way dari GT Palimanan Utama Km 188 sampai Km 72 ruas Tol Cikampek.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.