Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: "One Way" GT Palimanan-Cikampek Bisa Diperpanjang jika Kendaraan Makin Padat

Kompas.com - 05/05/2022, 14:59 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menjelaskan, skema one way yang diterapkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada hari ini, Kamis (5/5/2022), akan berlangsung secara situasional.

Menurut dia, apabila kepadatan arus lalu lintas mulai berkurang, pelaksanaan one way akan diakhiri lebih cepat dari jadwal pukul 24.00 WIB.

"Namun, jika kepadatan semakin meningkat melebihi batas maksimal, maka rekayasa lalin one way akan ditingkatkan dari GT Palimanan Utama Km 188 sampai tol Jakarta-Cikampek Km 47 (tanpa relaksasi) dan akan diperpanjang waktu berlakunya," kata Budi dalam keterangan yang diterima, Kamis (5/5/2022).

Baca juga: H+3 Lebaran, Masih Ada Ratusan Pemudik dari Terminal Pulo Gebang

Budi menambahkan, untuk mekanisme sebelum pelaksanaan rekayasa one way, akan dilakukan sterilisasi atau pembersihan baik pada jalur maupun rest area.

"(Sterilisasi) selama dua jam sebelum pelaksanaan rekayasa lalin one way, dan setelah itu rekayasa lalin one way akan dimulai," jelasnya.

Sementara itu, mekanisme setelah pelaksanaan one way pukul 24.00 WIB akan dilakukan normalisasi, baik pada jalur maupun pada rest area.

Mekanisme itu akan dilakukan selama dua jam setelah pelaksanaan one way. Setelah itu, jalur akan dibuka secara normal.

Baca juga: Ingin ke Pelabuhan Bakauheni, Pemudik Wajib Masuk Rest Area Km 20B

Budi berharap agar masyarakat yang akan kembali dapat selalu memantau perkembangan arus lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Menurut dia, hal ini perlu diperhatikan agar tidak terjadi antrean panjang kendaraan, baik di jalan tol maupun di jalan arteri.

Perlu diketahui, sebelumnya, Korlantas Polri akan memberlakukan skema one way dari GT Palimanan Utama Km 188 sampai Km 72 ruas Tol Cikampek.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, one way di ruas jalan tol itu akan dilakukan pada siang hari ini mulai pukul 11.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Baca juga: Hindari Kepadatan Arus Balik, Pemprov Jabar Perpanjang Libur Sekolah

Menurut Firman, skema one way itu akan dilanjutkan dengan skema contraflow hingga Km 47 Tol Cikampek.

“(One way) pukul 11.00 sampai 24.00 WIB dimulai dari GT Palimanan Utama Km 188 sampai dengan Km 72 Cikampek dilanjutkan contraflow sampai dengan Tol Jakarta Cikampek Km 47,” ucap Firman saat dikonfirmasi, Kamis (5/5/2022).

Namun, belakangan Korlantas dan Kemenhub menyebutkan bahwa skema one way ini diundur mulai pukul 14.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com