"Ia ingin tercitrakan bahwa pengelolaan keuangan di daerahnya bersih, akuntabel, dengan adanya opini WTP," tambahnya.
Kedua, ada kemungkinan bahwa kepala daerah berlomba-lomba untuk meraih opini WTP ini sebagai prasyarat untuk mendapatkan dana insentif daerah (DID) dari pemerintah pusat.
"Tidak semua daerah mendapatkan (DID) kecuali yang punya inovasi tertentu dan memenuhi beberapa persyaratan, salah satunya adalah WTP dan penetapan APBD yang tepat waktu," jelas Misbah.
Padahal, menurut Misbah, opini WTP dari BPK tidak serta-merta menjamin bahwa tata kelola keuangan di daerah tersebut betul-betul bersih 100 persen.
"Kalau menurut saya, (WTP) itu masih sebatas administratif ya, bahwa pelaporan keuangan APBD sudah sesuai standar akuntan saja. Transaksi yang dilakukan, ketika diaudit BPK, itu sesuai dengan bussiness process-nya," ujar Misbah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.