Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Sebut Predikat WTP Tak Menjamin Sebuah Wilayah Bebas Korupsi

Kompas.com - 28/04/2022, 14:38 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha mengatakan, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan keuangan tidak menjamin sebuah wilayah bebas dari korupsi.

Sebabnya, tutur Egi, predikat itu diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan yang telah sesuai dengan aturan perundang-undangan atau sesuai standar pelaporan keuangan negara (SPKN).

“Kasus-kasus korupsi bahkan kerap terjadi di daerah yang mendapat predikat WTP,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Predikat WTP Dinilai Jadi Jualan Politik untuk Dapat Simpati Rakyat

Dalam pandangan Egi, dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bogor Ade Yasin dan empat anggota BPK Jawa Barat menunjukkan bahwa instrumen pengawasan internal milik BPK gagal.

“Ini menunjukan BPK tidak pernah serius membenahi instansinya. Padahal BPK adalah salah satu lembaga yang mestinya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Ia menilai praktik jual beli predikat WTP hanya digunakan untuk menjaga gengsi atau membohongi publik.

“Bahwa institusi yang dipimpinnya bersih dari korupsi, padahal belum tentu demikian. Jangan sampai publik keliru memahami ini,” imbuhnya.

Baca juga: Kasus Bupati Bogor Ade Yasin, Opini WTP BPK Dinilai Ajang Pencitraan

Diberitakan sebelas orang di Kabupaten Bogor dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung Selasa (26/4/2022) hingga Rabu (27/4/2022).

Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menyatakan terdapat delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, termasuk Ade dan empat anggota BPK Jabar yaitu Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur serta Gerri Ginanjar Trie.

Baca juga: Bupati Bogor Suap Auditor Demi WTP, ICW Soroti Pengawasan Internal BPK

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan Ade diduga hendak memberi suap pada empat anggota BPK agar laporan keuangan Pemkab Bogor kembali meraih predikat WTP.

Pada OTT kali ini, KPK mengamankan uang senilai Rp 1,24 miliar. Sedangkan jumlah suap yang diterima para anggota BPJ Jabar dinilai mencapai Rp 1,19 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com