Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Demonstrasi di Depan Gedung DPR, Ketua KASBI: Tidak Usah Khawatir, Aksi Ini Damai

Kompas.com - 21/04/2022, 15:14 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan pada Kamis (21/4/2022) siang di depan Gedung DPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta, akan berlangsung damai.

Untuk itu, Nining meminta semua pihak tak perlu khawatir atas aksi demonstrasi yang terdiri dari kalangan buruh dan mahasiswa.

"Tidak usah khawatir, aksi ini adalah aksi damai di mana aksi ini adalah menuntut persoalan dan nasib rakyat," kata Nining saat ditemui di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis siang.

Baca juga: Demo 21 April, Mahasiswa Trisakti Mulai Padati Jalan Medan Merdeka Selatan

Nining melanjutkan, aksi demonstrasi hari ini digelar dari berbagai macam sektor tidak hanya kaum buruh, tetapi juga mahasiswa, pelajar, dan kaum ibu.

"Ada mahasiswa Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat dengan Aliansi Mahasiswa Indonesia," ujarnya.

Pantauan Kompas.com, pukul 15.00 WIB sejumlah peserta unjuk rasa sudah mulai berdatangan mendekati depan gerbang gedung DPR dan memulai orasi.

Kendati demikian, Nining mengungkapkan, beberapa peserta aksi masih tertahan masuk Jalan Gatot Subroto di mana tempat demonstrasi berlangsung.

"Betul, ada beberapa kawan-kawan kita mahasiswa masih tersendat di perjalanan karena ada penyekatan, tapi tadi juga kawan-kawan buruh selain dari KASBI juga tersekat untuk masuk ke sini," jelasnya.

Baca juga: Dipenuhi Massa Aksi, Jalan Menuju Gedung DPR/MPR Tak Bisa Lagi Diakses

Adapun demonstrasi hari ini menyampaikan 10 tuntutan, yaitu hentikan pembahasan UU Cipta Kerja, serta hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat, turunkan harga BBM, minyak goreng, PDAM, listrik, pupuk, PPN, dan tol.

Selanjutnya, tangkap, adili, penjarakan, dan miskinkan koruptor, redistribusi kekayaan nasional, serta sahkan UU PRT dan berikan perlindungan bagi buruh migran.

Berikutnya, wujudkan reforma agraria, tolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden RI, berikan akses partisipasi publik dalam pembahasan Revisi UU Sisdiknas, serta tolak revisi UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com