Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Mudik di Indonesia: Berawal dari Zaman Kerajaan, Kini Jadi Tradisi

Kompas.com - 21/04/2022, 14:20 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Indonesia bersuka cita menuju Idul Fitri 2022. Tak hanya karena menyambut hari kemenangan umat Islam, di Lebaran tahun ini, mudik kembali diperbolehkan.

Ini akan menjadi tahun pertama dibolehkannya mudik di tengah pandemi virus corona. Sebelumnya, pada Lebaran 2020 dan 2021, pemerintah melarang mudik.

Presiden Joko Widodo mengatakan, jumlah pemudik di Lebaran tahun ini diperkirakan mencapai 85 juta orang.

Dari angka tersebut, 14 juta pemudik diperkirakan berasal dari Jabodetabek.

Sementara, jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi diprediksi mencapai 47 persen dari angka total.

"Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Hikayat Mudik di Indonesia...

Mudik memang telah menjadi tradisi masyarakat tanah air jelang Lebaran. Kebiasaan ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun lamanya.

Lantas, bagaimana sejarahnya mudik bisa menjadi tradisi? Sejak kapan istilah "mudik" digunakan? Berikut ulasannya.

Sejarah mudik

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, 6 Juni 2018, mudik sebenarnya sudah ada sejak zaman kerajaan.

Dosen Sejarah Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Silverio Raden Lilik Aji Sampurno mengatakan, kebiasaan mudik dimulai sejak zaman Majapahit dan Mataram Islam.

"Awalnya, mudik tidak diketahui kapan. Tetapi ada yang menyebutkan sejak zaman Majapahit dan Mataram Islam," kata Silverio.

Alkisah, dahulu wilayah kekuasaan Majapahit begitu luas hingga ke Sri Lanka dan Semenanjung Malaya. Kerajaan Majapahit pun menempatkan para pejabatnya di titik-titik kekuasaan mereka.

Sampai pada suatu ketika, pejabat tersebut akan kembali ke pusat kerajaan untuk menghadapi raja dan mengunjungi kampung halaman.

Kebiasaan ini lantas dikaitkan dengan lahirnya fenomena mudik.

"Selain berawal dari Majapahit, mudik juga dilakukan oleh pejabat dari Mataram Islam yang berjaga di daerah kekuasaan. Terutama mereka balik menghadap Raja pada Idul Fitri," kata Silverio.

Baca juga: Jokowi: 2-3 Mei Libur Nasional Idul Fitri, Cuti Bersama 29 April dan 4-6 Mei 2022

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com