Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Depan Tito Karnavian, Megawati Singgung soal Pemekaran Daerah

Kompas.com - 20/04/2022, 17:06 WIB
Mutia Fauzia,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri menyinggung soal pemekaran daerah di depan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Ia mengatakan, sebelum keputusan untuk pemekaran keluar, perlu dipertimbangkan potensi ekonomi dari daerah tersebut.

Baca juga: Mendagri Sebut Pemekaran Wilayah di Papua Akan Mempercepat Pembangunan

Sementara, penelitian mengenai potensi ekonomi sebuah daerah pemekaran ini menurut Megawati belum dilakukan.

Hal itu pun berimbas pada stagnasi pertumbuhan pendapatan asli daerah (PAD).

"Pak Tito mohon maaf, saya melihat adanya stagnasi, atau kebingungan bagaimana membangkitkan potensi daerah pada daerah yang sudah berani sampai terjadinya pemekaran," ujar Megawati di dalam acara "Kick Off Pembentukan BRIDA" yang ditayangkan secara virtual, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: 3 RUU Terkait Pemekaran Wilayah Papua Disetujui Jadi RUU Inisiatif DPR

Megawati memahami bahwa pemekaran dilakukan dengan pertimbangan luas wilayah serta aspirasi masyarakat.

Tetapi, menurutnya, pemekaran juga harus mempertimbangkan potensi ekonomi di daerah tersebut.

Untuk itu, ia pun mendorong BRIN untuk melakukan riset mengenai otonomi daerah, agar mengetahui potensi daerah terkait.

"Yang pertama saya perintahkan ke Pak Kepala (BRIN), riset untuk otonomi daerah ini harus disegerakan, bukan mau intervensi. Tapi untuk back up, kenapa daerah sampai berani memekarkan diri, padahal sudahkah pernah terpikirkan untuk peningkatan PAD-nya?," ujar Megawati.

Baca juga: Pemekaran Wilayah Papua Dinilai Tak Jamin Kesejahteraan Rakyat

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, DPR menetapkan tiga rancangan undang-undang (RUU) terkait pemekaran wilayah di Papua sebagai RUU inisiatif DPR.

Tiga RUU tersebut adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Setelah disepakati menjadi RUU inisiatif DPR, tiga RUU tersebut akan memasuki proses pembahasan antara DPR dan pemerintah.

Baca juga: Megawati Bingung, di Pasar Ibu-ibu Ramai Beli Baju Baru tapi Sempat Antre Minyak Goreng

Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan, pemekaran wilayah di Papua bertujuan untuk mempercepat pembangunan di Bumi Cendrawasih.

"Percepatan pembangunan," kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/4/2022), saat ditanya soal pertimbangan pemerintah dalam pemekaran wilayah di Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com