Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebut Pemekaran Wilayah di Papua Akan Mempercepat Pembangunan

Kompas.com - 13/04/2022, 18:48 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, pemekaran wilayah di Papua bertujuan untuk mempercepat pembangunan di Bumi Cendrawasih.

"Percepatan pembangunan," kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/4/2022), saat ditanya soal pertimbangan pemerintah dalam pemekaran wilayah di Papua.

Tito menuturkan, pembangunan di Papua terlambat dibandingkan dengan daerah lain, meski ia mengakui banyak daerah di luar Papua yang masih kesulitan.

Namun, Papua mendapat perhatian khusus karena wilayah tersebut baru berintegrasi ke Indonesia pada tahun 1969.

Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Kabupaten Mimika, Ibu Kota Calon Provinsi Baru Papua Tengah

Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolda Papua itu juga menilai terjadi ketimpangan di Papua, khususnya di wilayah pegunungan.

"Silakan datang ke sana di gunung-gunung ya, ada ketimpangan itu karena mereka terlambat, baru bergabung Indonesia tahun 1969, (provinsi) yang lain tahun 1945. Oleh karena itu perlu percepatan pembangunan," ujar Tito.

Tito pun meyakini pemekaran wilayah dapat menjadi jawaban karena menurutnya provinsi Papua Barat yang merupakan pemekaran dari provinsi Papua sukses memeprcepat pembangunan di sana.

"Begitu Papua Barat dimekarkan terjadi percepatan luar biasa. Sorong, Manokwari yang dulunya kecamatan sudah berkembang. Tambrauw dulu tertutup, Maybrat dulu terisolasi sekarang tumbuh terbuka. Nah, kita mengambil model itu, ingin ada percepatan pembangunan Papua," kata Tito.

Baca juga: 3 RUU Terkait Pemekaran Wilayah Papua Disetujui Jadi RUU Inisiatif DPR

Seperti diketahui, DPR telah menetapkan tiga rancangan undang-undang (RUU) terkait pemekaran wilayah di Papua sebagai RUU inisiatif DPR.

Tiga RUU tersebut adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Setelah disepakati menjadi RUU inisiatif DPR, tiga RUU tersebut akan memasuki proses pembahasan antara DPR dan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com