Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi II Sebut Kemenkeu Tak Eksekusi Anggaran Peremejaan Perekaman KTP-el

Kompas.com - 18/04/2022, 14:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan, pihaknya sudah menyetujui penambahan anggaran untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), salah satunya ditujukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dit-Dukcapil).

Hal tersebut disampaikan untuk menanggapi pernyataan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh bahwa perangkat server untuk KTP Elektronik (KTP-el) belum ditambah maupun diremajakan karena belum ada anggaran.

Junimart beranggapan, Komisi II dari awal menganggap penting anggaran untuk KTP Elektronik sehingga menyetujui penambahan anggaran.

"Keseriusan pemerintah memanfaatkan tekhnologi perlu kami kritisi dan awasi termasuk anggaran karena penambahan anggaran oleh Kemendagri cq Ditdukcapil, karena urgen, sudah kami setujui dan ketok di Komisi II DPR-RI," kata Junimart saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Dukcapil Belum Lakukan Peremajaan Server Perekaman KTP-el karena Anggaran Belum Tersedia

Tetapi, politisi PDI-P itu mengatakan bahwa penambahan anggaran justru belum digelontorkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Dukcapil.

Ia pun lantas meminta agar Kemenkeu segera mengeksekusi penambahan anggaran yang sudah disetujui Komisi II.

"Kemenkeu RI tidak mengeksekusi penambahan anggaran tersebut," ucapnya.

Junimart mengingatkan bahwa KTP elektronik adalah komponen penting dalam Pemilu 2024.

Menurut dia, KTP Elektronik adalah kartu identitas vital dan fatal mengingat kepentingan pesta demokrasi pada 2024.

Baca juga: Dukcapil: Biaya Akses NIK Rp 1.000 untuk Jaga Sistem Tetap Hidup

Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya peremajaan dan penambahan perangkat mengingat semakin dekatnya Pemilu 2024.

"Ya, unit server ini urgen, pelayanan modern harus sudah diterapkan," tutur Junimart.

"Menyangkut peremajaan perangkat dan server yang wajib disesuaikan dengan kemajuan teknologi. Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tidak akan bisa bekerja cepat sesuai harapan perekaman KTP-elektronik," sambung dia.

Sebelumnya, Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, perangkat keras di Dukcapil rata-rata sudah berusia lebih dari 10 tahun.

Dengan demikian, banyak perangkat berupa server yang berfungsi untuk perekaman KTP elektronik dan penunggalan data perekaman yang masa garansinya sudah habis..

Baca juga: Kemendagri: Dukcapil Daerah Jangan Hentikan Pelayanan Selama Proses Migrasi SIAK Terpusat

Di sisi lain, spare part dari perangkat tersebut juga sudah tidak diproduksi lagi.

Meski demikian, Dukcapil belum melakukan peremajaan dan penambahan perangkat lantaran belum tersedia anggaran.

"Ada ratusan server yang berfungsi untuk perekaman KTP-el, dan penunggalan data perekaman yang harus diremajakan. Sedangkan untuk storage yang ada saat ini memiliki kapasitas untuk back up data yang mencukupi dan berjalan dengan baik, aman datanya," kata Zudan seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (17/4/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com