Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Fraksi PKS Tolak Revisi UU PPP Diparipurnakan

Kompas.com - 13/04/2022, 23:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah menyetujui Revisi Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) untuk diambil keputusan pada tingkat dua yaitu rapat paripurna.

Namun, ada satu fraksi yang tak setuju dengan hal tersebut, yakni Fraksi PKS. Mereka beranggapan bahwa pembahasan RUU ini perlu kajian mendalam.

"Fraksi PKS menilai masih diperlukan pengkajian yang mendalam terhadap substansi perubahan undang undang yang dimaksud," kata perwakilan Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah dalam rapat pleno Baleg, Rabu (13/4/2022) malam.

Ledia mengungkapkan, Fraksi PKS juga melihat pembahasan RUU PPP dilakukan dengan cepat.

Pembahasan yang seperti ini dinilai akan membuat DPR seolah dikejar sesuatu untuk segera mengesahkan RUU PPP.

Baca juga: Baleg Setujui Revisi UU PPP Dibawa ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS yang Menolak

"Pembahasan undang-undang ini dirasa dilakukan secara tergesa-gesa dan kejar tayang untuk segera disahkan," ujarnya.

Untuk itu, Fraksi PKS mengingatkan agar DPR menjalankan fungsi legislasi dengan lebih cermat dan hati-hati.

Menurut Fraksi PKS, prinsip-prinsip itu juga sudah dijamin oleh Konstitusi sebagai kewenangan pada DPR untuk menjalankan fungsi legislasi.

"Karena menyangkut undang-undang dalam waktu yang panjang dan kemaslahatan bagi masyarakat luas," imbuh dia.

Lebih lanjut, paling penting Ledia mengingatkan agar RUU PPP tidak semata-mata hanya untuk memberikan payung hukum bagi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Seharusnya, revisi UU PPP dilakukan sebagai langkah penyelesaian tumpang tindih peraturan perundang-undangan yang ada.

Hal ini yang diharapkan Fraksi PKS, justru dalam rangka perbaikan kualitas legislasi agar memihak kepada kepentingan rakyat.

Baca juga: Baleg Buka Peluang Revisi UU PPP Dibawa ke Rapat Pleno Besok

Diketahui, pembahasan RUU PPP ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-Undang Cipta Kerja.

UU PPP dinilai akan menjadi dasar perbaikan UU Cipta Kerja.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rapat di Baleg pada Kamis (7/4/2022).

"Penyelesaian perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ini sebagai dasar tentunya untuk perbaikan Undang-Undang cipta Kerja," kata Airlangga dalam rapat dengan Badan Legislasi DPR, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com