Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAD: Hens Songjanan Dilantik Jadi Prajurit TNI AD Minggu Depan

Kompas.com - 13/04/2022, 20:05 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman telah memanggil kembali Hens Songjanan sebagai prajurit siswa Sekolah Calon Tamtama (Secata) prajurit karier (PK) Rindam XVI/Pattimura.

Selanjutnya, Hens yang sempat dipecat dengan alasan status kependudukan ayahnya, yang merupakan eks nelayan asing asal Myanmar itu segera dilantik sebagai prajurit TNI AD, pekan depan.

“Minggu depan dia (Hens Songjanan) akan segera dilantik (jadi prajurit TNI AD),” kata Dudung usai memberikan kuliah umum di Kampus Universitas Pattimura, Ambon, Maluku, dikutip dari keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad), Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Duduk Perkara Hens Songjanan Calon TNI yang Dipecat Sepekan Jelang Pelantikan, Kini Diterima Lagi

Dudung menjelaskan, dalam pelaksanaan pendidikan tidak serta merta hasil tes administrasi ditetapkan saat itu saja. Namun, penilaian hasil akan terus dilakukan pengecekan selama dalam pendidikan oleh para Babinsa dan intelijen di lapangan.

Salah satu hasilnya diketahui ada hal yang dilanggar oleh orang tua Hens, khususnya ayahnya yang masih berkebangsaan Myanmar.

Dudung juga mengungkapkan, setelah mempelajari permasalahan ini, dirinya mengambil kebijakan untuk memanggil dan mengembalikan status prajurit siswa kepada Hens yang lahir dan besar di Maluku.

Menurutnya, Hens tidak mengerti apa-apa terhadap permasalahan status kependudukan orang tuanya.

Baca juga: Hens Songjanan Kembali Diterima Jadi Calon Prajurit, Brigitta Lasut: Proses Seleksi dan Administrasi Casis Harus Adil

Orang nomor satu di TNI AD ini pun telah memerintahkan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen Richard Tampubolon untuk membantu orang tua agar dapat menyelesaikan permasalahan administrasi tersebut.

“Sehingga ke depannya tidak memberatkan institusi TNI AD,” kata Dudung.

Diberitakan, seminggu menjelang pelantikan, Hens dipecat oleh Kodam XVI/Pattimura.

Hens dipecat dengan alasan status kependudukan ayahnya, yang merupakan eks nelayan asing asal Myanmar, dianggap tidak sah.

Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai Hens tidak bersalah. Hens lahir dan tumbuh di Maluku. Ibunya juga orang Maluku.

Baca juga: Hens Songjanan, Pemuda yang Bermimpi Jadi Prajurit TNI, Dipecat Sebelum Pelantikan karena Ayahnya

Administrasi Hens dianggap tidak sah lantaran dokumen kependudukan ayahnya, Mikael Songjanan, dicabut oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tual.

Pencabutan itu dilakukan menjelang pelantikan Hens. Pencabutan ini berdampak pada dokumen kependudukan milik Hens yang digunakan saat mendaftar sekolah calon tamtama.

Padahal, ibu Hens berasal dari Desa Taar, Kota Tual, Maluku. Hens lahir, besar, dan menempuh pendidikan di Tual. Ia juga memilih sebagai WNI mengikuti ibunya.

Baca juga: Akhirnya, Hens Songjanan Kembali Diterima dan Segera Dilantik Jadi Prajurit TNI, Dijamin Jenderal Dudung

Sementara ayah Hens, Mikael, adalah warga negara Myanmar yang sudah lebih dari 20 tahun menetap di Desa Taar. Saat itu, ia datang ke sana sebagai nelayan asing.

Pemecatan Hens menuai kontroversi dan sejumlah orang menganggap Hens tidak bersalah.

”Tunjukkan di mana letak kesalahan anak ini?” ujar Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Maluku Benediktus Sarkol, dikutip dari Kompas.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com