KOMPAS.com - Bank sentral adalah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di sebuah negara. Bank sentral berusaha menjaga stabilitas mata uang dan sistem finansial secara keseluruhan.
Fungsi bank sentral di Indonesia dijalankan oleh Bank Indonesia.
Seiring dengan perkembangan zaman, maka fungsi bank sentral bergeser dari bank komersial menjadi bank sirkulasi, artinya bank tersebut berhak mengeluarkan dan mengedarkan uang.
Bank Indonesia sebagai bank sentral memiliki tugas dan fungsi yang telah ditetapkan.
Tugas Bank Sentral
Berikut tugas bank sentral:
- Menjaga nilai rupiah agar tetap stabil terhadap barang dan jasa.
- Menjaga sistem keuangan agar tetap stabil.
- Menerbitkan dan memantau regulasi untuk seluruh bank yang beroperasi di Indonesia.
- Menjaga nilai rupiah agar tetap stabil terhadap mata uang negara asing.
- Menentukan dan menyelenggarakan kebijakan moneter.
- Melaksanakan riset dan pengawasan.
- Mengatur dan memastikan sistem pembayaran berjalan lancar.
- Menyimpan uang kas negara dan menyediakan bantuan uang untuk bank-bank konvensional di Indonesia yang sedang menghadapi krisis.
Baca juga: Mengapa dalam Ekonomi Modern Setiap Negara Memiliki Bank Sentral?
Fungsi Bank Sentral
Bank Indonesia sebagai bank sentral menjalankan sejumlah fungsi, yaitu:
Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah keputusan yang diambil dalam rangka menunjang aktivitas ekonomi melalui berbagai hal yang berkaitan dengan penetapan jumlah peredaran uang di masyarakat.
Fungsi bank sentral adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter. Wewenang bank sentral yang berkaitan dengan penetapan dan pelaksanaan kebijakan moneter adalah:
- Menetapkan tingkat diskonto, cadangan minimum bank umum, mengatur kredit atau pembiayaan.
- Menetapkan sasaran moneter dengan memerhatikan sasaran laju inflasi.
- Melakukan pengendalian moneter dengan tidak terbatas pada operasi pasar terbuka di pasar uang, baik dalam bentuk mata uang rupiah maupun valuta asing.
- Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran
Fungsi bank sentral salah satunya adalah mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Dalam rangka menjalankan fungsinya ini, wewenang bank sentral meliputi:
- Menetapkan penggunaan alat atau instrumen pembayaran.
- Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran.
- Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan kegiatannya.
- Bank sentral menjadi satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah serta mencabut, menarik, dan memusnahkan uang dari peredaran.
Baca juga: Sejarah Bank Sentral di Dunia
Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan
Stabilitas sistem keuangan adalah suatu kondisi yang memungkinkan sistem keuangan nasional berfungsi efektif dan efisien serta mampu bertahan dalam kerentanan internal dan eksternal.
Sehingga alokasi sumber pendanaan atau pembiayaan dapat berkontribusi pada pertumbuhan dan stabilitas perekonomian nasional.
Sistem keuangan yang tidak berfungsi dengan baik akan menurunkan efektivitas kebijakan moneter, mengganggu kelancaran kegiatan perekonomian, dan berakibat pada perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Bank sentral juga berkepentingan menjaga stabilitas sistem keuangan terkait dengan fungsi sebagai Lender of Last Resort atau LoLR yaitu otoritas yang berwenang menyediakan likuiditas pada saat krisis.
Dalam melaksanakan wewenangnya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, bank sentral memiliki payung hukum, yaitu:
- Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
- Undang-undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan.
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/11/PBI/2014 tentang Pengaturan dan Pengawasan Makroprudensial.
Referensi
- Warjiyo, Perry dan Solikin. 2003. Kebijakan Moneter di Indonesia. Jakarta: Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan Bank Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.