Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Jenis Simpanan dalam Koperasi Simpan Pinjam

Kompas.com - 10/04/2022, 03:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Organisasi koperasi merupakan suatu sistem sosio-ekonomi yang memiliki kelompok tersendiri dan bersifat swadaya.

Tujuan koperasi adalah menunjang kepentingan para anggota koperasi dengan cara menyediakan dan menjual barang dan jasa yang dibutuhkan para anggota.

Salah satu bentuk koperasi adalah koperasi simpan pinjam yang berfungsi untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan koperasi. Pengembangan usaha simpan pinjam dilaksanakan untuk menghimpun dana tabungan dan simpanan berjangka serta memberikan pinjaman kepada anggota.

Berikut jenis-jenis simpanan dalam koperasi simpan pinjam:

Simpanan Pokok

Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang sama banyaknya atau sama nilainya dan wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota.

Simpanan pokok tidak dapat diambil selama yang bersangkutan menjadi anggota.

Simpanan Wajib

Simpanan wajib adalah sejumlah simpanan tertentu yang besarannya tidak harus sama. Simpanan ini sifatnya wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu.

Simpanan wajib tidak dapat diambil selama yang bersangkutan menjadi anggota.

Baca juga: Sindrom “Semua Bikin Sendiri” di Koperasi

Tabungan Koperasi

Tabungan koperasi adalah simpanan pada koperasi yang penyetorannya dilakukan berangsur-angsur dan penarikannya hanya dapat dilakukan oleh anggota yang bersangkutan.

Penarikan bisa juga dilakukan oleh orang lain atas kuasa yang bersangkutan dengan menggunakan buku tabungan koperasi setiap saat pada hari kerja koperasi.

Faktor-faktor yang memengaruhi minat anggota untuk menyimpan dana di koperasi simpan pinjam:

  • Keamanan dana di mana dana dapat ditarik kembali oleh pemiliknya sesuai dengan perjanjian.
  • Menghasilkan nilai tambah dalam bentuk bunga simpanan atau insentif lainnya dan diterima oleh anggota sesuai dengan perjanjian.
  • Menabung di koperasi simpan pinjam merupakan wujud dari partisipasi anggota dalam kedudukannya sebagai pengguna jasa. Keistimewaan anggota adalah karena menerima sisa hasil usaha pada akhir tahun buku dan ikut serta mengambil keputusan koperasi.

Ketentuan yang berkaitan dengan tabungan meliputi:

  • Penyetoran dan pengambilan dapat dilakukan setiap saat pada hari kerja.
  • Jumlah setoran minimal pertama atau saat pembukaan tabungan dan setoran minimal selanjutnya.
  • Jumlah saldo minimal yang harus ada dalam tabungan.
  • Penyetoran dapat dilakukan oleh siapa saja, tidak harus pemilik tabungan.
  • Pengambilan tabungan hanya dapat dilakukan oleh pemilik tabungan atau yang diberikan kuasa.
  • Koperasi simpan pinjam memberikan bunga tabungan kepada penyimpan sebagai imbalan.
  • Bunga tabungan dihitung menggunakan metode tertentu misalnya saldo rata-rata harian, saldo terkecil, atau yang lainnya.
  • Pembayaran bunga dilakukan setiap akhir bulan dengan menambahkannya ke dalam saldo tabungan.
  • Penanggung jawab penghitungan bunga adalah bagian pembukuan.

Baca juga: Teknologi Web 3.0 Bisa Jadi Peluang Pertumbuhan Koperasi dan UMKM

Simpanan Berjangka Koperasi

Simpanan berjangka koperasi adalah simpanan pada koperasi yang penyetorannya dilakukan satu kali untuk satu jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian.

Perjanjian dilakukan antara penyimpan dengan koperasi yang bersangkutan dan tidak boleh diambil sebelum jangka waktu tersebut berakhir.

Ketentuan yang berkaitan dengan simpanan berjangka koperasi meliputi:

  • Calon penyimpan pada simpanan berjangka disyaratkan terlebih dahulu untuk menjadi penabung.
  • Jumlah setoran minimal.
  • Penyimpan akan mendapatkan bunga sesuai dengan jangka waktu dari simpanan berjangka tersebut sebagai imbalan.
  • Pembayaran bunga simpanan berjangka dilakukan setiap akhir bulan dengan menambahkannya ke dalam saldo tabungan.

 

Referensi

  • Suwendra, I Wayan. 2018. Manajemen Koperasi. Depok: PT Rajagrafindo Persada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com