Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Komponen Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta

Kompas.com - 10/04/2022, 01:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta atau sishankamrata adalah sistem yang disusun berdasarkan falsafah Undang-undang Dasar dengan tujuan untuk mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.

Ancaman terhadap ketahanan nasional dapat datang dari luar maupun dalam negeri. Sishankamrata inilah yang digunakan sebagai strategi untuk menghadapi ancaman tersebut.

Terdapat empat komponen dalam sishankamrata sebagai upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara. Empat komponen sishankamrata adalah:

Intelijen

Komponen intelijen berfungsi mendeteksi ancaman dan tantangan secara dini. Kemudian hasil deteksi digunakan untuk memberi peringatan awal kepada pihak-pihak terkait guna melakukan langkah pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan.

Intelijen yang bertugas akan memberi analisis situasi serta rekomendasi terkait langkah dan kebijakan yang tepat yang akan diambil oleh pemerintah.

Baca juga: Hutan-hutan Kita dan Pertahanan Keamanan Negara

Pertahanan

Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sishankamrata dengan Tentara Nasional Indonesia atau TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri sebagai kekuatan utama. Sementara, rakyat sebagai kekuatan pendukung.

Hal tersebut sesuai dengan pasal 30 Undang-undang Dasar atau UUD 1945.

Komponen pertahanan bertugas melancarkan strategi pertahanan negara dengan menggunakan segenap kekuatan militer dan non militer secara menyeluruh dan terpadu.

Strategi yang dilancarkan oleh komponen pertahanan meliputi strategi penangkalan yang bersifat kerakyatan, kewilayahan, dan kesemestaan.

Sishankamrata juga melibatkan segenap departemen dan lembaga nondepartemen secara komprehensif untuk ikut serta menjamin keamanan negara.

Komponen pertahanan bertanggung jawab untuk menganalisis misi, mengembangkan tindakan atau course of action atau COA, dan melaksanakan COA.

Keamanan

Jika komponen pertahanan lebih memiliki orientasi dalam melindungi kedaulatan Indonesia dari serangan militer, maka komponen keamanan lebih berorientasi kepada situasi keamanan domestik.

Komponen keamanan meliputi keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan dari aparat penegak hukum kepada masyarakat.

Komponen keamanan menjadi penyokong dari smart security yaitu sistem pengamanan kota modern yang berdasarkan pada kemajuan teknologi, keterlibatan komunitas, dan keterlibatan mitra keamanan dalam negeri.

Smart security memiliki dua sasaran yaitu keamanan digital dan keamanan pribadi. Smart security merupakan salah satu upaya mewujudkan kota yang aman dan damai.

Baca juga: Ketahanan Nasional: Pengertian dan Fungsinya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com