Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Dugaan Penipuan Robot Trading DNA Pro: Tersangka Buron hingga Kerugian Hampir Rp 100 Miliar

Kompas.com - 08/04/2022, 11:26 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan penipuan melalui platform robot trading ilegal kian marak.

Terbaru, pihak kepolisian menetapkan 12 tersangka kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro.

Dalam kasus ini, diperkirakan korban mencapai ratusan orang dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai hampir Rp 100 miliar.

Berikut fakta-fakta mengenai kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro.

Sebagian buron

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 12 tersangka kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro pada Kamis (7/4/2022).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, 5 dari 12 tersangka sudah ditahan. Sedangkan sisanya masih buron.

"Kami masih dalami lagi juga. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami ungkap dan tangkap para pelakunya. Modusnya sama, skema ponzi, enggak berizin," kata Whisnu kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Bareskrim Tetapkan 12 Tersangka Kasus Robot Trading Platform DNA Pro, 5 Ditahan dan 7 Masih Buron

Lima tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan berinisial FR, RK, RS, RU dan YS.

Sementara, 7 orang yang masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV.

Rugi hampir Rp 100 miliar

Pihak kepolisian mengungkap, kerugian sementara dalam kasus penipuan robot trading DNA Pro mencapai Rp 97 miliar.

Kerugian tersebut dihitung dari sejumlah laporan yang masuk ke polisi terkait kasus ini.

“Dalam kasus ini, total kerugian sebanyak Rp 97 miliar lebih, termasuk 5 laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 April 2022,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Ratusan korban

Korban dugaan penipuan robot trading DNA Pro disinyalir mencapai ratusan orang.

Kuasa hukum korban, Juda Sihotang, mengatakan, dirinya mewakili 242 korban yang mengeklaim mengalami kerugian hingga Rp 73 miliar.

"Kami di sini diberikan kuasa sebanyak 242 orang dengan kerugian Rp 73 miliar lebih lah ya," kata Juda Sihotang saat membuat laporan di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Bareskrim Duga Kerugian 550 Korban Kasus Robot Trading Fahrenheit Mencapai Rp 480 Miliar

Menurut Juda, pelaporan yang dibuatnya itu langsung digabungkan ke laporan yang sebelumnya.

Adapun sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) sudah menerima laporan platform DNA Pro dengan nomor register B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus.

Dalam laporan ini, ada 56 orang yang dilaporkan, terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.

"Terlapornya itu kurang lebih 56 orang, saya rinci semua mulai dari pendiri PT DNA, komisaris, direksi, founder, direksi utama, dan co-founder, leader bahkan top leader," ujar Juda.

Juda menjelaskan, para korban mulai bergabung aplikasi DNA Pro sejak sejak April 2021. Mereka dijanjikan skema investasi melalui robot trading yang bisa dicairkan kapan saja tanpa batas.

"Jadi skema mereka ini menawarkan investasi dengan robot trading kemudian memberikan iming-iming kapan saja depositonya dapat diambil seketika, kapan penarikan, kapan bayar tanpa dibatasi, sehingga para klien kami ini tertarik untuk memberikan investasi," ucap Juda.

Baca juga: Jadi Tersangka, Fakarich Berperan Jadi Guru Trading Indra Kenz hingga Terima Aliran Dana Rp 1,9 Miliar

Namun, sejak awal tahun 2022 para korban mengaku tidak lagi bisa melakukan penarikan uang.

Atas kasus ini, para korban melapor dengan menggunakan Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Korbannya mulai dari seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Papua, Ambon, Medan, Surabaya, Jember, semua ada, Bali, Bandung, ada semua," kata Juda.

Masih didalami

Hingga kini, penyidik kepolisian sudah memeriksa 12 orang terkait kasus ini, 11 di antaranya merupakan saksi pelapor.

Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa seorang saksi ahli perdagangan yang ditunjuk Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Baca juga: Polisi Sebut Kerugian Sementara Kasus Robot Trading DNA Pro Capai Rp 97 Miliar

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Kombes Yuldi Yusnan mengatakan, pihaknya masih mendalami apakah ada keterlibatan sejumlah tokoh publik dan artis di kasus dugaan penipuan DNA Pro.

Sebab, dari pemeriksaan saksi hingga saat ini, penyidik masih belum menemukan indikasi keterlibatan artis di kasus tersebut.

"Tapi akan ada pengembangan, karena yang baru diperiksa sampai hari ini kita sudah memeriksa 12 saksi dan nanti akan kita dalami dari saksi-saksi tersebut. Apa ada yang menjelaskan ke arah sana (keterlibatan artis)," jelas Yuldi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com