Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi "Booster" Disarankan Dilakukan 2 Pekan Sebelum Mudik, Begini Efektivitasnya

Kompas.com - 08/04/2022, 09:14 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan vaksinasi dosis ketiga atau booster Covid-19 menjadi syarat perjalanan dalam negeri saat masa mudik Lebaran 2022.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, syarat vaksinasi booster itu bertujuan untuk memastika masyarakat yang melakukan perjalanan dalam keadaan sehat.

“Ini pun telah menjadi syarat apabila kita hendak melakukan perjalanan dalam negeri tanpa harus melakukan tes PCR atau Antigen,” ujar Reisa dalam siaran pers Satgas Covid-19, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Vaksin Booster Jabodetabek 8 April 2022

Karena itu, Reisa mengajak masyarakat yang akan melakukan mudik tahun ini untuk segera mendapatkan suntikan vaksin booster. Pasalnya, ada waktu ideal yang diperlukan agar tubuh dapat beradaptasi setelah disuntik vaksin, yakni sekitar dua pekan.

“Segera penuhi vaksinasi dosis lengkap maupun vaksinasi booster. Disarankan sekurang-kurangnya dua minggu sebelum kita mudik," lanjut Reisa.

Dia mengatakan, butuh waktu bagi vaksin untuk membentuk imunitas yang optimal.

Reisa juga mengatakan, bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang telah menerima vaksin dosis kedua atau ketiga minimal 14 hari sebelum keberangkatan dan tidak terdeteksi memiliki gejala Covid-19, diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan tanpa karantina dan pemeriksaan PCR.

“Ini artinya mudik bagi sebagian saudara kita diaspora Indonesia yang diperkirakan sekitar 5 jutaan orang kemungkinan akan lebih mudah dan lancar, insya Allah,” ucapnya.

Terkait dengan pelaksanaan ibadah saat Ramadhan dan Idul Fitri, Reisa mengingatkan agar seluruh kegiatan dapat berjalan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Masyarakat diminta untuk menyesuaikan dengan status level PPKM wilayah masing-masing.

Reisa juga mengingatkan agar penggunaan aplikasi PeduliLindungi dapat diperketat.

“Penggunaan aplikasi PeduliLindungi di berbagai fasilitas publik termasuk tempat masuk pintu-pintu pusat perbelanjaan, mal, dan transportasi umum menjadi sangat penting sekali sebagai skrining agar semua terlindungi ketika melakukan aktivitas di ruang publik,” tambah Reisa.

Efektivitas vaksin booster usai penyuntikan

Deseret News pada 14 Februari 2022 melaporkan, vaksin booster dapat meningkatkan perlindungan tubuh terhadap virus Covid-19. Kendati demikian, efektivitas vaksin booster akan berkurang dari waktu ke waktu. Efektivitas itu akan berkurang setelah empat bulan sejak vaksin booster diberikan.

Data tersebut sebagaimana dilaporkan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) pada 11 Februari 2022.

Kendati demikian, CDC menyebutkan, efektivitas vaksin booster pada pasien Covid-19 lebih tinggi jika dibandingkan dengan vaksin kedua. Efektivitas vaksin booster bisa mencapai 87 persen dan 91 persen pada bulan kedua sejak suntikan vaksin booster diberikan.

Sementara di bulan keempat, tingkat efektivitas vaksin booster memang mengalami penurunan menjadi 67 persen dan 78 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com