Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan PKH 2022 Tahap 2 Cair?

Kompas.com - 08/04/2022, 00:30 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua dijadwalkan akan cair pada bulan April dan dijadwalkan berlangsung hingga Juni.

Para penerima manfaat dapat mengetahui pencairan bansos ini dengan melakukan pemeriksaan secara berkala.

Baca juga: [HOAKS] Link Bansos dan PKH 2022

Kapan PKH 2022 Tahap 2 Cair?

PKH merupakan program pemberian bansos bersyarat kepada keluarga miskin sebagai penerima manfaat. Program yang digagas oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ini telah berlangsung sejak 2007.

Untuk bansos PKH 2022, Kemensos menggelontorkan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun. Dana ini akan disalurkan kepada 10 juta penerima manfaat PKH.

Pencairan PKH 2022 sendiri dibagi menjadi empat tahap, yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Tahap pertama telah selesai pada Maret lalu.

Sementara pencairan PKH 2022 tahap kedua akan dilakukan pada bulan April ini dan dijadwalkan berlangsung hingga Juni. Para penerima manfaat PKH dapat mengetahui status penerimaan bansosnya salah satunya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Setelah tahap dua selesai, pencairan tahap ketiga akan dimulai pada Juli sampai September, dan tahap keempat di bulan Oktober hingga Desember. Proses pencairan melalui empat bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Cara Mengetahui Pencairan PKH 2022 Tahap 2

Ada dua cara yang bisa dilakukan para penerima manfaat PKH untuk memastikan namanya masuk dalam penyaluran bansos PKH dan bagaimana status pencairannya.

Cara tersebut, yakni melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos. Para penerima manfaat dapat melakukan pengecekan secara berkala di situs dan aplikasi ini jika belum menerima PKH 2022.

Berikut penjelasannya.

Baca juga: Potong Uang Bantuan hingga Rp 635 Juta, Dua Pendamping PKH di Tangerang Ditangkap

Melalui situs cekbansos.kemensos.go.id

Untuk mengetahui status penerimaan PKH, para penerima manfaat dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id. Tahapan yang harus dilakukan, yakni:

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;
  • Masukkan wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan) dan nama penerima manfaat sesuai KTP;
  • Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik tombol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
  • Setelah semua terisi, klik “Cari Data” dan sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos dan statusnya.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

Penerima manfaat juga dapat memastikan nama dan status pencairan bansos PKH melalui Aplikasi Cek Bansos pada smartphone. Cara cek pencairan PKH di aplikasi tersebut, yakni:

  • Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos" yang resmi dengan developer atau pembuatnya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia;
  • Pilih “Buat Akun Baru” dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan data sesuai KTP. Selain itu, pendaftar juga diharuskan melampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP;
  • Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial;
  • Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses;
  • Lalu, login dengan username dan password yang ada;
  • Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai KTP;
  • Klik “Cari Data” dan sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos dan statusnya.
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com