Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Dimulainya Tahapan Pemilu, Kemendagri Minta Parpol Lengkapi Kepengurusan di Semua Provinsi

Kompas.com - 07/04/2022, 13:52 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Imran mengatakan agar parpol yang hendak mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu telah memiliki kepengurusan di tingkat provinsi.

Menurut dia, hal ini penting untuk dipastikan lantaran tahapan awal Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni mendatang.

"Kami berharap juga tentunya sesuai dengan aturan yang ada para peserta pemilu memiliki kepengurusan di setiap provinsi," ujar Imran dalam sosialisasi PKPU Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Peserta Pemilu yang digelar secara daring, Kamis (7/4/2022).

"Termasuk juga kita berharap daerah-daerah yang akan melakukan pemekaran juga sudah mulai mengantisipasi terkait dengan pembentukan kepengurusan (parpol) yang ada pada tingkat daerah," imbuhnya.

Baca juga: Soal Usulan E-Voting Pemilu, Mendagri Sebut Parpol dan KPU Lebih Suka Manual

Ia menjelaskan, berdasarkan kesepakatan bersama antara pemerintah, DPR, penyelenggara dan pengawas pemilu, telah diputuskan pemungutan suara Pemilu 2024 jatuh pada 14 Februari.

Sehingga, jika menghitung mundur 20 bulan dari tahapan itu maka awal tahapan pemilu jatuh pada 14 Juni 2022.

"Dengan sosialisasi ini kita berharap pemahaman para peserta pemilu itu dapat lebih clear dan proses nantinya yang dimulai 14 Juni yang akan datang tidak mengalami kendala yang berarti," tegas Imran.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, ada tiga jenis parpol yang ada di Indonesia.

Ketiganya dimungkinkan menjadi peserta pemilu mendatang apabila mendaftarkan diri dan dinyatakan lolos verifikasi syarat-syarat peserta pemilu.

Baca juga: Jurus Politik Inklusif Gus Yahya, Jaga Jarak dengan PKB hingga Upaya NU Tak Didikte Parpol

Ketiga jenis parpol yang dimaksud yakni, pertama, parpol peserta pemilu 2019 atau peserta pemilu terakhir yang lolos parliamentary threshold (ambang batas parlemen) atau punya kursi di DPR RI.

Kedua, parpol peserta pemilu terakhir atau 2019 yang tidak lolos ambang batas parlemen atau tak punya kursi di DPR.

"Ketiga, parpol baru, artinya belum pernah jadi peserta Pemilu 2019 atau pemilu terakhir," tambahnya.

Sebelumnya, KPU merencanakan pendaftaran bagi parpol peserta Pemilu 2024 mulai 1-7 Agustus 2022.

KPU memiliki waktu empat bulan untuk mempersiapkan pelaksanaan tahapan awal dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 tersebut.

Ketua KPU Ilham Saputra meminta pemerintah dan DPR segera membahas rancangan peraturan KPU (PKPU) terkait tahapan, jadwal, dan program pelaksanaan pemilu.

Baca juga: PKB Diprediksi Rugi karena PBNU Gus Yahya Terbuka ke Semua Parpol

"Tanggal 1-7 Agustus dalam rancangan PKPU terkait tahapan, jadwal, dan program kita. Hari ini rencananya kita akan menyurati DPR untuk bisa dibahas pada periode kita," ujar Ilham saat ditemui di kantor KPU RI di Jakarta pada 21 Maret lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com