JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IX DPR memutuskan untuk tidak menerima perwakilan Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Lucia Rizka Andalusia dalam rapat dengar pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Vaksin Covid-19 pada Rabu (6/4/2022).
Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengatakan, keputusan tersebut diambil sebagai konsistensi Komisi IX kepada semua mitra.
Konsistensi yang dimaksud yaitu memperlakukan semua mitra sama, terkait ketidakhadiran pejabat yang diundang untuk memaparkan presentasi.
"Untuk konsistensi pemberlakuan yang sama dengan mitra yang lain, kami mempersilakan, nanti kita akan atur waktu tersendiri untuk Dirjen Farmalkes, akan kita undang di waktu tersendiri," kata Melki dalam rapat, Rabu.
Baca juga: Momen Anggota DPR Usir Bos Holding Tambang BUMN Usai Debat Soal Utang
"Tapi saat ini kehadiran ibu Sekretaris Dirjen dan direktur dan semua yang mewakili ibu Dirjen, kami persilakan untuk bisa meninggalkan ruangan. Sekali lagi terima kasih untuk kehadirannya, dan kita akan atur waktu lagi," kata Melki dalam rapat, Rabu.
Sebelum keputusan itu terjadi, Sekretaris Dirjen Farmalkes Dita Novianti Sugandi sempat mengungkapkan alasan ketidakhadiran Rizka dalam rapat.
Dita mengatakan, Rizka tak bisa hadir karena menghadiri sumpah dokter putrinya. Hal tersebut dinilai sangat mendesak dan tidak dapat diwakilkan.
"Oleh karena itu, beliau pada pagi hari ini tidak dapat hadir di tengah-tengah kita. Pengambilan sumpah dokter putrinya, Pak," kata Dita kepada Melki.
Mendengar hal tersebut, Melki menjawab bahwa surat tidak hadir yang diterimanya adalah karena alasan keperluan dinas.
Baca juga: Usir Dirut Krakatau Steel, Pimpinan Komisi VII: Kayaknya Anda Enggak Pernah Menghargai
"Jadi kan ke kita alasannya dinas, ternyata alasan sebenarnya itu adalah anaknya ada sumpah dokter. Jadi ini persoalan pribadi, karena anaknya sumpah dokter, minta izin," jelasnya.
Oleh karena itu, Melki meminta agar hal tersebut tidak menjadi perdebatan yang berlanjut ketika pemaparan perwakilan Dirjen Farmalkes.
Untuk itu, dia meminta konfirmasi seluruh anggota Komisi IX dalam memutuskan rapat dilanjutkan dengan perwakilan Dirjen Farmalkes atau diatur waktu kemudian hari.
"Jadi, biar ini jangan diperdebatkan lagi. Saya minta konfirmasi teman-teman sekalian, apakah kita melanjutkan dengan yang mewakili, ada ada catatan lain biar enggak berdebat lagi?," tanya Melki.
Baca juga: Saat Pimpinan Komisi III Usir Komnas Perempuan yang Datang Rapat Terlambat...
Beberapa anggota Komisi IX pun meminta agar rapat tidak dilanjutkan dengan perwakilan Dirjen Farmalkes.
Salah satunya adalah anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago. Irma mengingatkan bahwa hal yang sama juga diberlakukan ketika Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito berhalangan hadir rapat, pekan lalu.
Komisi IX, kata dia, saat itu menolak Deputi perwakilan Kepala BPOM untuk menyampaikan paparannya.
"Maka, ini juga harus diperlakukan sama. Sehingga, tidak ada satu kebijakan atau keputusan yang berstandar ganda," terang Irma.
Baca juga: Ini 7 Aksi Marah-marah Risma di Depan Publik
Kemudian, Melki sepakat dengan keputusan tersebut dan membuat keputusan bersama Komisi IX untuk tidak melanjutkan rapat dengan perwakilan Dirjen Farmalkes.
Melki mengatakan, pihaknya akan kembali mengatur waktu untuk rapat tersendiri dengan Dirjen Farmalkes kemudian hari.
Adapun rapat hari ini terus dilanjutkan dengan mitra Komisi IX lainnya di antaranya Kepala BPOM Penny Lukito, dan Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.