JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengeklaim, pemerintah tidak pernah melakukan pembungkaman aspirasi publik.
Memang ada beberapa kasus berkaitan dengan kebebasan berpendapat, namun, ia membantah adanya pembungkaman.
Hal ini Faldo sampaikan merespons temuan survei Indikator Politik Indonesia yang menyebut bahwa masyarakat semakin takut berpendapat.
"Bukan berarti ada pembungkaman, semuanya tetap berjalan sesuai koridor hukum," kata Faldo saat dihubungi, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo Unggul Tipis dari Ganjar, Disusul Anies Baswedan
Terkait survei tersebut, kata Faldo, persepsi publik bisa bermacam-macam dan mungkin berubah kapan saja.
Ia mengeklaim bahwa pemerintah banyak mendengar aspirasi rakyat dalam menyusun kebijakan atau peraturan.
Ihwal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) misalnya, saat ini tengah dikaji ulang atas permintaan publik.
Kapolri pun berkali-kali menyampaikan restorative justice dalam menangani suatu perkara. Artinya, dialog lebih diutamakan dan pidana mejadi jalan terakhir.
"Kita kedepankan pendekatan dialog dalam penyelesaian kasus-kasus, terutama terkait dengan hak bicara," ucap Faldo.
Faldo mengeklaim, negara berkomitmen untuk melindungi hak politik warganya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.