Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Kiprah Politik M Taufik yang Dicopot dari Kursi Wakil Ketua DPRD DKI

Kompas.com - 05/04/2022, 16:21 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencopotan politikus senior Partai Gerindra, Muhammad Taufik, dari posisi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta mengejutkan banyak kalangan. Bersamaan dengan hal itu, Taufik juga dirumorkan hendak mengundurkan diri dari Partai Gerindra dan pindah ke partai politik lain.

Sepak terjang Taufik di Partai Gerindra sudah berlangsung selama 13 tahun. Dia dan Wakil Gubernur DKI Jakarta merupakan pendiri Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta.

Posisi Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta yang sebelumnya dijabat oleh Taufik kini juga beralih ke tangan Riza.

Taufik lahir di Jakarta pada 3 Januari 1957. Dia adalah sosok politikus yang sempat bergabung dengan sejumlah organisasi.

Baca juga: DPD Gerindra Sebut Pencopotan M Taufik sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Perintah DPP Partai

Posisi dalam sejumlah organisasi yang pernah dijabat oleh Taufik adalah Sekjen Serikat Pekerja Maritim Indonesia, Ketua SPSI Pelabuhan Tanjung Priok, Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta, Ketua Senat Mahasiswa Universitas Jayabaya, Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Jayabaya, Ketua Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional-Indonesia (PRSSNI) DKI Jakarta, dan Ketua Pusat Pengkajian Jakarta (PPJ).

Selain itu, Taufik juga tercatat sebagai Bendahara Umum Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta.

Sebelum bergabung dengan Partai Gerindra, Taufik pernah berkiprah di Partai Golkar dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pada 1998-1999.

Menurut data yang dikutip dari situs Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia (UI) terkait perolehan suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada 2019, Taufik mendapatkan 21.624 suara dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta 3.

Baca juga: M Taufik Sukses Menangkan Jokowi dan Anies di Jakarta, Hengkangnya Diprediksi Merugikan Gerindra

Karier politik Taufik di Partai Gerindra memang melesat. Contohnya dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2012 lalu, Taufik berhasil turut memenangkan Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok).

Sedangkan pada 2017, Taufik yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta berhasil membawa pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Selain itu, Taufik juga dinilai berhasil menggenjot perolehan suara dan jumlah kursi Partai Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Lantas dia juga dipercaya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI 2014-2019 dan kemudian dilanjutkan pada periode 2019.

Terjerat korupsi

Di samping keberhasilannya dalam karier politik, Taufik juga punya sisi kontroversial. Dia pernah terjerat kasus korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004 saat menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Dia merugikan negara Rp 488 juta dalam perkara itu. Dalam kasus itu, Taufik divonis 18 bulan penjara pada 27 April 2004.

Lantas pada 2018, Taufik menggugat KPU DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Menurut dia, KPU DKI tidak menjalankan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan majunya mantan narapidana kasus korupsi sebagai calon legislatif dalam pemilihan legislatif atau Pileg 2019.

Baca juga: Singgung Jasanya Besarkan Gerindra DKI, M Taufik: Kursi DPRD Nambah Terus

Alhasil, Taufik tetap maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2019 dan berhasil meraup lebih dari 20.000 suara.

Nama Taufik juga sempat terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, terkait program pembangunan rumah DP 0 rupiah. Hal itu terungkap ketika Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Februari lalu membeberkan pernyataan mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, yang menyatakan ada arahan Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, M Taufik dalam pembelian tanah Munjul.

Taufik lantas membantah terlibat dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan Munjul, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com