Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Covid-19 Terkendali, Pemerintah Lakukan Sejumlah Pelonggaran

Kompas.com - 05/04/2022, 09:23 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengungkapkan, kondisi pandemi Covid-19 semakin terkendali. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers usai rapat terbatas evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Senin (4/4/2022).

Luhut mengatakan, penularan Covid-19 di Indonesia saat ini dalam kondisi begitu baik. Hal ini terindikasi dari sejumlah parameter penanganan Covid-19 yang telah dirangkum pemerintah hingga 4 April 2022.

"Kondisi dan situasi pandemi Covid-19 hingga hari ini juga dalam kondisi yang begitu baik. Bila dilihat secara nasional dalam waktu kurang dari tiga bulan ini kasus harian yang telah menurun sangat tajam hingga 97 persen dari puncak kasusnya sebabkan oleh varian Omicron," ujar Luhut.

Baca juga: Luhut: Pemerintah Belum Sepenuhnya Puas pada Capaian Penanganan Pandemi

"Selain itu kasus aktif secara nasional juga turun hingga 83 persen dari puncak kasus yang lalu. Sehingga sekarang ini berada di bawah 100.000 kasus aktif," lanjutnya.

Hal lain yang menggambarkan bahwa kondisi pandemi Covid-19 varian Omicron cukup baik terlihat dari turunnya rawat inap rumah sakit hingga 85 persen. Saat ini tingkat keterisian tempat tidur atau BOR di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 hanya 6 persen.

"Hingga positivity rate di bawah standar WHO, yakni 4 persen. Jumlah orang meninggal pun turun tajam hingga 88 persen dibandingkan puncak kasus Omicron yang lalu," kata dia.

Dari data-data yang ada, pemerintah menarik kesimpulan bahwa kondisi penularan varian Omicron di Indonesia saat ini berada pada posisi yang terkendali. Luhut mengungkapkan, saat ini hanya tersisa sembilan kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus PPKM Level 3.

Menurutnya, mayoritas daerah di Jawa-Bali kini berada di PPKM Level 1 dan 2.

"Saat ini tidak ada lagi daerah di Jawa-Bali berstatus Level 4. Kemudian 93 persen daerah sudah berada di Level 1 dan Level 2," lanjutnya.

Dengan merujuk pada perkembangan terbaru itu, pemerintah akan terus melakukan langkah transisi untuk mengembalikan aktivitas masyarakat mendekati normal. Dengan demikian aktivitas ekonomi masyarakat diharapkan lebih baik.

"Dengan semakin terkendalinya pandemi Covid-19 pemerintah akan terus melakukan transisi mengembalikan kehidupan dan aktivitas ekonomi masyarakat kembali mendekati tingkat yang normal," ujar Luhut.

Jam buka mal, restoran, kafe diperpanjang

Sejalan dengan kondisi terkini pandemi, Luhut meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda), pengelola mal, restoran dan kafe di Jawa-Bali untuk menegakkan penggunaan PeduliLindungi selama Ramadhan, khususnya mendekati jam berbuka puasa.

"Pemerintah juga akan memohon kepada Forkompimda dan pengelola mal atau restoran agar tetap menegakkan penggunaan PeduliLindungi di mal, restoran, dan kafe terutama pada saat mendekati periode jam berbuka puasa," kata Luhut.

Baca juga: PPKM Level 2 Dilonggarkan, Mal dan Restoran di Jabodetabek Buka Sampai 22.00

Pemerintah memperpanjang jam operasional mal, restoran dan kafe di daerah berstatus PPKM Level 2 menjadi pukul 22.00 waktu setempat.

Selain itu, pemerintah mempersilakan masyarakat untuk melakukan ibadah Ramadan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti menggunakan masker, melakukan pengecekan suhu, dan memastikan tempat ibadah memiliki saluran udara yang baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com