Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Gunakan Kriteria Baru Hilal dalam Tentukan Awal Ramadhan 1443 Hijriah

Kompas.com - 01/04/2022, 18:48 WIB
Mutia Fauzia,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama menggunakan kriteria baru hilal dalam menentukan awal Ramadhan 1443 Hijriah. Kriteria baru tersebut berdasarkan pada kesepakatan para Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) tahun 2021.

Berdasarkan hal tersebut, awal bulan adalah jika posisi hilal saat matahari terbenam sudah 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Sementara selama ini, kriteria awal bulan adalah dengan ketinggian 2 derajat dan elongasi 3 derajat.

"Jadi di sekitar matahari digambarkan dalam bentuk suatu setengah lingkaran dengan diameter 6,4 derajat. Maksudnya apa? Pada lingkup 6,4 derajat, cahaya dari matahari masih cukup kuat, kemudian hilal pada jarak kurang dari 6,4 derajat terlalu tipis dan terlalu redup, tidak mungkin bisa teramati. Sedangkan di kanan kiri dari titik matahari terbenam ada batas tiga derajat," kata peneliti astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin.

Baca juga: Penentuan 1 Ramadhan 1443 Hijriyah, Ini 3 Metode Melihat Hilal

Thomas menjelaskan, kriteria baru itu digunakan lantaran kriteria lama MABIMS telah digunakan sejak awal 1990-an atau hampir 30 tahun. Kriteria lama tersebut telah dikritik oleh anggota MABIMS karena syarat tinggi minimal 2 derajat dinilai terlalu rendah secara astronomi.

Dari sisi elongasi 3 derajat juga terlalu dekat dengan matahari.

"Tidak mungkin itu terjadi pada saat hilal sangat tipis dan redup," ujar Thomas.

Kemenag saat ini sedang melangsungkan sidang isbat penentuan awal Ramadhan 1443 Hijriah. Tahun ini, pemerintah dan Muhammadiyah diprediksi akan mengalami perbedaan penetapan awal Ramadhan. Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadhan jatuh pada besok, 2 April 2022.

Kemenag menjelaskan, perbedaan tersebut terjadi lantaran ada perbedaan metode penetapan, yakni metode hisab wujudul hilal dan imkanur-rukyat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com