Salin Artikel

Kemenag Gunakan Kriteria Baru Hilal dalam Tentukan Awal Ramadhan 1443 Hijriah

Berdasarkan hal tersebut, awal bulan adalah jika posisi hilal saat matahari terbenam sudah 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Sementara selama ini, kriteria awal bulan adalah dengan ketinggian 2 derajat dan elongasi 3 derajat.

"Jadi di sekitar matahari digambarkan dalam bentuk suatu setengah lingkaran dengan diameter 6,4 derajat. Maksudnya apa? Pada lingkup 6,4 derajat, cahaya dari matahari masih cukup kuat, kemudian hilal pada jarak kurang dari 6,4 derajat terlalu tipis dan terlalu redup, tidak mungkin bisa teramati. Sedangkan di kanan kiri dari titik matahari terbenam ada batas tiga derajat," kata peneliti astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin.

Thomas menjelaskan, kriteria baru itu digunakan lantaran kriteria lama MABIMS telah digunakan sejak awal 1990-an atau hampir 30 tahun. Kriteria lama tersebut telah dikritik oleh anggota MABIMS karena syarat tinggi minimal 2 derajat dinilai terlalu rendah secara astronomi.

Dari sisi elongasi 3 derajat juga terlalu dekat dengan matahari.

"Tidak mungkin itu terjadi pada saat hilal sangat tipis dan redup," ujar Thomas.

Kemenag saat ini sedang melangsungkan sidang isbat penentuan awal Ramadhan 1443 Hijriah. Tahun ini, pemerintah dan Muhammadiyah diprediksi akan mengalami perbedaan penetapan awal Ramadhan. Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadhan jatuh pada besok, 2 April 2022.

Kemenag menjelaskan, perbedaan tersebut terjadi lantaran ada perbedaan metode penetapan, yakni metode hisab wujudul hilal dan imkanur-rukyat.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/01/18480771/kemenag-gunakan-kriteria-baru-hilal-dalam-tentukan-awal-ramadhan-1443

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke