JAKARTA, KOMPAS.com - Pekan ini, publik kembali diramaikan dengan suara-suara dukungan untuk Joko Widodo (Jokowi) presiden tiga periode, bahkan datang dari level pejabat.
Hal ini membuat gong wacana presiden tiga periode, seakan dipukul kembali.
Suara-suara itu muncul saat acara Silaturahmi Nasional 2022 yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Ketua Umum DPP Apdesi Surtawijaya menyatakan, pihaknya akan mendeklarasikan dukungan untuk Presiden Jokowi menjabat tiga periode dalam waktu dekat.
"Habis Lebaran kami deklarasi (dukungan Presiden Jokowi tiga periode). Teman-teman di bawah kan ini bukan cerita, ini fakta, siapa pun pemimpinnya bukan basa-basi, diumumkan, dideklarasikan apa yang kita inginkan," kata Surtawijaya, Selasa.
Dibiarkan Istana
Merespons suara dukungan Jokowi tiga periode, pihak Istana menilai hal itu tak jadi soal.
Istana tidak melarang meski ada pihak yang hendak membenturkan 'bangunan' Konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengatur masa jabatan presiden dua periode.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin beralasan, para kepala desa yang menyuarakan agar masa jabatan Presiden Jokowi tiga periode merupakan bagian dari hak setiap warga.
"Ya, biar saja itu, mereka punya hak untuk berteriak. Enggak apa-apa, biar saja mereka berteriak, biasa saja," kata Ngabalin saat dihubungi, Rabu (30/3/2021).
Ngabalin mengemukakan, sikap presiden terkait usulan itu sudah jelas, yaitu taat pada konstitusi.
Adapun UUD 1945 mengamanatkan bahwa masa jabatan presiden maksimal 2 periode. Masing-masing periode diamanatkan bahwa presiden menjabat selama 5 tahun lamanya.
"Bagi Jokowi kan sudah selesai, konstitusi jelas ya. Jadi, enggak apa-apa, jangan dihalangi mereka," tutur Ngabalin.
Bahlil Lahadalia serukan kembali penundaan pemilu
Sehari setelah Apdesi menyuarakan Jokowi tiga periode, publik kembali dihebohkan dengan munculnya sosok Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan menyuarakan wacana penundaan pemilu.
Baca juga: Suara Kepala Desa Dukung 3 Periode dan Ketiadaan Koreksi dari Jokowi