Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Pemilu Ditunda dan Jokowi 3 Periode Terus Bergulir dari Pejabat, Istana Juga Membiarkan...

Kompas.com - 31/03/2022, 09:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pekan ini, publik kembali diramaikan dengan suara-suara dukungan untuk Joko Widodo (Jokowi) presiden tiga periode, bahkan datang dari level pejabat.

Hal ini membuat gong wacana presiden tiga periode, seakan dipukul kembali.

Suara-suara itu muncul saat acara Silaturahmi Nasional 2022 yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Ketua Umum DPP Apdesi Surtawijaya menyatakan, pihaknya akan mendeklarasikan dukungan untuk Presiden Jokowi menjabat tiga periode dalam waktu dekat.

"Habis Lebaran kami deklarasi (dukungan Presiden Jokowi tiga periode). Teman-teman di bawah kan ini bukan cerita, ini fakta, siapa pun pemimpinnya bukan basa-basi, diumumkan, dideklarasikan apa yang kita inginkan," kata Surtawijaya, Selasa.

Dibiarkan Istana

Merespons suara dukungan Jokowi tiga periode, pihak Istana menilai hal itu tak jadi soal.

Istana tidak melarang meski ada pihak yang hendak membenturkan 'bangunan' Konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengatur masa jabatan presiden dua periode.

Baca juga: Terus Muncul Dukungan Presiden 3 Periode, Demokrat: Karena Jokowi Tak Tegas, Malah Terkesan Main Dua Kaki

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin beralasan, para kepala desa yang menyuarakan agar masa jabatan Presiden Jokowi tiga periode merupakan bagian dari hak setiap warga.

"Ya, biar saja itu, mereka punya hak untuk berteriak. Enggak apa-apa, biar saja mereka berteriak, biasa saja," kata Ngabalin saat dihubungi, Rabu (30/3/2021).

Ngabalin mengemukakan, sikap presiden terkait usulan itu sudah jelas, yaitu taat pada konstitusi.

Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin ketika diwawancara di Universitas Brawijaya (UB) Kota Malang, Sabtu (8/2/2020).KOMPAS.COM/ANDI HARTIK Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin ketika diwawancara di Universitas Brawijaya (UB) Kota Malang, Sabtu (8/2/2020).

Adapun UUD 1945 mengamanatkan bahwa masa jabatan presiden maksimal 2 periode. Masing-masing periode diamanatkan bahwa presiden menjabat selama 5 tahun lamanya.

"Bagi Jokowi kan sudah selesai, konstitusi jelas ya. Jadi, enggak apa-apa, jangan dihalangi mereka," tutur Ngabalin.

Bahlil Lahadalia serukan kembali penundaan pemilu

Sehari setelah Apdesi menyuarakan Jokowi tiga periode, publik kembali dihebohkan dengan munculnya sosok Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan menyuarakan wacana penundaan pemilu.

Baca juga: Suara Kepala Desa Dukung 3 Periode dan Ketiadaan Koreksi dari Jokowi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com