JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana perpanjangan masa jabatan presiden lagi-lagi mengemuka.
Belum tuntas polemik penundaan pemilu yang diusulkan sejumlah elite politik, kini, para kepala desa meminta Presiden Joko Widodo menjabat 3 periode.
Tak butuh waktu lama, usulan ini langsung berujung gaduh. Kritik demi kritik datang dari sejumlah elite partai politik hingga aktivis.
Keributan ini lagi-lagi membuat Jokowi angkat bicara. Kembali ia menyampaikan bakal patuh pada konstitusi.
Wacana perpanjangan masa jabatan presiden sempat muncul di tahun 2019 dan 2021.
Kali ini, usulan tersebut datang dari para kepala dan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Baca juga: Munculnya Dukungan Jokowi 3 Periode dari Para Kepala Desa di Indonesia
Dalam acara Silaturahmi Nasional Apdesi 2022 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022), mereka menyerukan agar masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang menjadi 3 periode.
Apdesi bahkan mengaku akan mendeklarasikan dukungan untuk Jokowi menjabat 3 periode dalam waktu dekat.
"Habis Lebaran kami deklarasi (dukungan Presiden Jokowi tiga periode). Teman-teman di bawah kan ini bukan cerita, ini fakta, siapa pun pemimpinnya, bukan basa-basi, diumumkan, dideklarasikan apa yang kita inginkan," kata Ketua Umum DPP Apdesi Surtawijaya, Selasa.
Baca juga: Apdesi: Tak Ada yang Arahkan Kami Dukung Jokowi 3 Periode, Termasuk Pak Luhut
Surta mengatakan, deklarasi dukungan Jokowi 3 periode sedianya digelar Apdesi pada acara Silaturahmi Nasional 2022, Selasa .
Namun, rencana itu diarang oleh para menteri yang hadir dan pasukan pengamanan presiden (paspampres).
Surta mengaku, tidak ada yang mengarahkan para kepala desa untuk mendeklarasikan dukungan Jokowi 3 periode. Usulan itu disebutnya datang dari aspirasi para kepala desa.
"Enggak ada. Mana ada kepala desa diarahin? Kita enggak mau ada yang urusan kayak gitu. Tapi pure kan, pure gini kepala desa jawara, intelektualnya banyak juga," tutur dia.
Sebagaimana yang sudah-sudah, wacana perpanjangan masa jabatan presiden seketika menimbulkan kegaduhan.
Sejumlah partai politik mengritik usulan tersebut. Sebutlah Partai Demokrat.