Salin Artikel

Seruan Jabatan Presiden 3 Periode dan Sikap "Bersayap" Jokowi Kini...

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana perpanjangan masa jabatan presiden lagi-lagi mengemuka.

Belum tuntas polemik penundaan pemilu yang diusulkan sejumlah elite politik, kini, para kepala desa meminta Presiden Joko Widodo menjabat 3 periode.

Tak butuh waktu lama, usulan ini langsung berujung gaduh. Kritik demi kritik datang dari sejumlah elite partai politik hingga aktivis.

Keributan ini lagi-lagi membuat Jokowi angkat bicara. Kembali ia menyampaikan bakal patuh pada konstitusi.

Seruan para kepala desa

Wacana perpanjangan masa jabatan presiden sempat muncul di tahun 2019 dan 2021.

Kali ini, usulan tersebut datang dari para kepala dan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

Dalam acara Silaturahmi Nasional Apdesi 2022 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022), mereka menyerukan agar masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang menjadi 3 periode.

Apdesi bahkan mengaku akan mendeklarasikan dukungan untuk Jokowi menjabat 3 periode dalam waktu dekat.

"Habis Lebaran kami deklarasi (dukungan Presiden Jokowi tiga periode). Teman-teman di bawah kan ini bukan cerita, ini fakta, siapa pun pemimpinnya, bukan basa-basi, diumumkan, dideklarasikan apa yang kita inginkan," kata Ketua Umum DPP Apdesi Surtawijaya, Selasa.

Surta mengatakan, deklarasi dukungan Jokowi 3 periode sedianya digelar Apdesi pada acara Silaturahmi Nasional 2022, Selasa .

Namun, rencana itu diarang oleh para menteri yang hadir dan pasukan pengamanan presiden (paspampres).

Surta mengaku, tidak ada yang mengarahkan para kepala desa untuk mendeklarasikan dukungan Jokowi 3 periode. Usulan itu disebutnya datang dari aspirasi para kepala desa.

"Enggak ada. Mana ada kepala desa diarahin? Kita enggak mau ada yang urusan kayak gitu. Tapi pure kan, pure gini kepala desa jawara, intelektualnya banyak juga," tutur dia.

Tuai kritik

Sebagaimana yang sudah-sudah, wacana perpanjangan masa jabatan presiden seketika menimbulkan kegaduhan.

Sejumlah partai politik mengritik usulan tersebut. Sebutlah Partai Demokrat.

Demokrat merasa prihatin karena para kepala desa semestinya dapat fokus membangun desanya sendiri, bukan malah didorong-dorong memasuki ranah politik praktis dengan mendukung Jokowi menjabat 3 periode.

"Kasihan ini kepala desa yang seharusnya fokus pada upaya pembangunan di desanya, malah didorong-dorong untuk masuk ranah politik, apalagi kalau ternyata dibarter dengan pencairan dana untuk desanya," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam siaran pers, Rabu (30/3/2022).

"Nanti bisa memicu konflik horizontal di desanya masing-masing," tuturnya.

Sementara, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai, penambahan masa jabatan Jokowi menjadi 3 periode bukan jalan keluar yang tepat.

Jika para kepala desa puas dengan kinerja pemerintahan Jokowi, kata dia, semestinya mereka memastikan agar presiden dapat meneruskan prestasinya di sektor desa, bukan malah mengajukan gagasan penambahan masa jabatan.

"Hemat kami, teman-teman kepala desa itu memastikan bahwa siapapun yang jadi presiden dari calon-calon presiden yang ada itu akan meneruskan hal-hal baik yang sudah dilakukan oleh Pak Jokowi, sebisa-bisanya malah meningkatkan, kan begitu jalan keluarnya," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Sementara, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyayangkan usulan para kepala desa.

Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa menegaskan, sebanyak apa pun aspirasi publik untuk mendukung Jokowi kembali menjabat presiden, hal itu tidak dapat digunakan sebagai dalih mengubah batas-batas yang telah ditetapkan konstitusi.

"Kepala desa bagian dari unsur pemerintahan di tingkat desa, seharusnya memahami kita bernegara punya konstitusi," kata Khoirunnisa kepada Kompas.com, Rabu (30/3/2022).

Sikap Jokowi

Atas kegaduhan ini, Jokowi akhirnya buka suara. Ia mengaku sudah sering mendengar usulan perpanjangan masa jabatan presiden.

Namun, terkait ini, dia berjanji bakal mematuhi konstitusi.

"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar," kata Jokowi usai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022).

"Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," tuturnya.

Sebelumnya, akhir Februari 2022 sempat muncul usulan penundaan pemilu.

Usul itu disuarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Lalu, dari kalangan partai politik ada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

Setelah lebih dari sepekan gaduh, presiden angkat bicara. Jokowi menyatakan dirinya bakal patuh pada konstitusi.

"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022), dilansir dari Kompas.id edisi Sabtu (5/3/2022).

Namun, dia menyatakan, wacana penundaan pemilu tidak bisa dilarang. Sebab, hal itu bagian dari demokrasi.

"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," ujar Jokowi.

Konstitusi memang telah tegas mengatur penyelenggaraan pemilu maupun masa jabatan presiden.

Pasal 22E Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan, pemilu presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan lima tahun sekali.

Sementara, merujuk Pasal 7 UUD, masa jabatan presiden dan wakil presiden dibatasi paling banyak dua periode, dengan lama masa jabatan 5 tahun setiap satu periode.

Dianggap bersayap

Mengenai pernyataan terbaru Jokowi, Managing Director Paramadina Public Policy Institute, Ahmad Khoirul Umam, menilai, Jokowi kembali menyampaikan pernyataan "bersayap".

Presiden hanya menyampaikan bakal patuh pada konstitusi dan tidak secara tegas menolak wacana yang telah berulang kali mengemuka ini.

"Statement itu jelas bersayap. Tidak ada indikasi political will dari presiden untuk secara lebih tegas dan lebih firmed (pasti) menolak wacana ini," kata Umam kepada Kompas.com, Rabu (30/3/2022).

Menurut Umam, diksi "taat konstitusi" mirip dengan pernyataan Presiden Soeharto saat hendak memperpanjang masa jabatannya.

Kala itu, Soeharto menyatakan "taat pada putusan MPR". Sebab, presiden adalah mandataris MPR ketika itu.

Umam menilai, presiden seharusnya bisa lebih tegas menyatakan dirinya menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan presiden alih-alih mengatakan akan taat pada konstitusi.

Akan lebih baik juga jika presiden menegaskan bahwa pemilu akan tetap digelar sesuai jadwal pada 14 Februari 2024.

Umam menyayangkan lingkaran Istana Presiden terus menerus berkelit dengan argumen "taat konstitusi" dan "membuka ruang demokrasi".

Padahal, menurut dia, pilihan kata itu tak ubahnya hanya permainan diksi untuk bermain aman guna membuka ruang manuver lewat pernyataan-pernyataan bersayap.

"Jika presiden tetap enggan, rasanya memang presiden menikmati langgam permainan politik untuk memperpanjang masa jabatannya itu," ujar Umam.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/31/06303211/seruan-jabatan-presiden-3-periode-dan-sikap-bersayap-jokowi-kini

Terkini Lainnya

Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Nasional
Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi Dalam Sidang Hari Ini

Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi Dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

Nasional
Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke