Karena kondisinya sudah tidak layak, sebagian anggota Dewan pun memilih untuk mencopot dan membuang gorden di rumah jabatan mereka.
"Sebagian besar (rumah) itu gordennya tidak ada, sebagian itu hilang dan dibuang karena memang sudah lapuk dan sangat tidak memadai. Saya enggak tega menyampaikan itu, sudah 13 tahun itu sudah seperti kain pel sebenarnya," ujar Indra.
Baca juga: Anggaran Rp 48,7 Miliar untuk Gorden Rumah Jabatan Anggota DPR yang Jarang Dihuni..
Ia mengatakan, tidak sedikit anggota Dewan yang meminta ada penggantian gorden karena suasana dalam rumah dapat terlihat dari luar akibat tak ada gorden.
"Sebagian anggota ada yang membeli secara pribadi dan itu memang sangat tidak layak untuk gorden sebuah rumah yang bisa menutup pandangan dari luar " kata Indra.
DPR juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11 miliar untuk pelapisan aspal di Kompleks Parlemen dan Rp 3,03 miliar untuk pengadaan AC di rumah jabatan anggota Dewan.
Indra menjelaskan, pengadaan aspal berkaitan dengan penyelenggaraan pertemuan parlemen negara G20 atau P20 agar suasana di Kompleks Parlemen tampak lebih rapi. Indra menyebutkan, banyak bidang jalan yang harus diaspal karena cukup banyak yang sudah tergerus, berlubang, serta tergenang air saat hujan.
Luas bidang yang akan diaspal sebesar 85.300 meter persegi dengan penggunaan aspal sebanyak 7.100 ton.
"Pada awal Oktober itu akan hadir sekitar 40 ketua parlemen dunia hadir di sini, untuk mempersiapkan ke sana, tentu kami akan merapikan semua tampilan-tampilan DPR mulai dari pintu gerbang, taman, dan semua jalan-jalan," kata Indra.
Baca juga: Sekjen Klaim Tak Ada Hengki Pengki dalam Pengadaan Gorden untuk Rumah Dinas DPR
Sementara, rencana pengadaan AC disebut sudah diusulkan sejak lama tapi baru dapat dipenuhi pada tahun 2022. Indra menyebutkan, sebagian besar AC di ruang keluarga rumah jabatan anggota Dewan sudah tidak berfungsi dengan baik.
"Karena umurnya sebenarnya sudah lebih dari 8 tahun rata-rata," ujar Indra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.