Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Tito Karnavian Buatkan Aturan Stempel Desa Pakai Lambang Burung Garuda

Kompas.com - 29/03/2022, 20:46 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuatkan aturan yang menegaskan stempel desa memakai lambang burung Garuda.

Menurut Jokowi, aturan itu bisa dituangkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri).

Baca juga: Apdesi: Tak Ada yang Arahkan Kami Dukung Jokowi 3 Periode, Termasuk Pak Luhut

Hal itu disampaikannya menanggapi permintaan dari Ketua DPP Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Surtawijaya mengenai cap pemerintah desa yang selama ini hanya menggunakan tulisan saja.

"Mengenai stempel, saya terus terang juga baru tahu tadi di depan, diberitahu Pak Surta tadi diberitahu, kaget juga saya. Terus ini apa gambarnya apa? Hanya tulisan saja," ujar Jokowi ketika memberikan arahan di acara "Silaturahim Nasional APDESI 2022" di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

"Pak Mendagri, ini dibuatin aja Instruksi Mendagri capnya pakai burung Garuda. Loh itu memang lambang negara kita kok. Kalau dipakai oleh kepala desa, yo wajar dan wajib toh. Clear semuanya? Clear," tegasnya.

Baca juga: APDESI Bakal Deklarasi Dukung Jokowi 3 Periode Setelah Lebaran

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi pun meminta Mendagri Tito membayarkan gaji kepala desa setiap bulan.

Sebab, Jokowi baru mengetahui jika gaji kepala desa dibayar tiga bulan sekali.

"Apa? Apa? Oh gajinya sebulan sekali. Pak Mendagri, ini masih satu yang belum dijawab, setiap bulan, sudah. Saya enggak, saya terus terang enggak tahu masa gaji diberikan tiga bulan sekali," ujar Jokowi menjawab permintaan para kepala desa.

"Saya enggak ngerti, saya enggak ngerti. Sudah, akan kita rubah dan akan kita usahakan setiap bulan," tegasnya.

Baca juga: Sejumlah Kades Bandung Barat Ikut Unjuk Rasa di Jakarta, Apdesi Pastikan Pelayanan Tak Terganggu

Presiden kemudian kembali bertanya apakah ada usulan lain yang diminta para kepala desa.

Namun, karena banyak sekali usulan dari kepala desa yang hadir, Jokowi meminta agar semuanya dikumpulkan ke Ketua APDESI.

"Nanti dikumpulin saja di Pak Ketua APDESI, Pak Surta. Nanti kita kaji semuanya satu-satu hal yang menyebabkan desa tidak lincah, desa tidak cepat," tutur Jokowi.

"Kemudian keputusan-keputusan yang bisa didelegasikan ke desa, apa nanti akan kita semuanya kita ubah," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com