Salin Artikel

Jokowi Minta Tito Karnavian Buatkan Aturan Stempel Desa Pakai Lambang Burung Garuda

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuatkan aturan yang menegaskan stempel desa memakai lambang burung Garuda.

Menurut Jokowi, aturan itu bisa dituangkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri).

Hal itu disampaikannya menanggapi permintaan dari Ketua DPP Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Surtawijaya mengenai cap pemerintah desa yang selama ini hanya menggunakan tulisan saja.

"Mengenai stempel, saya terus terang juga baru tahu tadi di depan, diberitahu Pak Surta tadi diberitahu, kaget juga saya. Terus ini apa gambarnya apa? Hanya tulisan saja," ujar Jokowi ketika memberikan arahan di acara "Silaturahim Nasional APDESI 2022" di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

"Pak Mendagri, ini dibuatin aja Instruksi Mendagri capnya pakai burung Garuda. Loh itu memang lambang negara kita kok. Kalau dipakai oleh kepala desa, yo wajar dan wajib toh. Clear semuanya? Clear," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi pun meminta Mendagri Tito membayarkan gaji kepala desa setiap bulan.

Sebab, Jokowi baru mengetahui jika gaji kepala desa dibayar tiga bulan sekali.

"Apa? Apa? Oh gajinya sebulan sekali. Pak Mendagri, ini masih satu yang belum dijawab, setiap bulan, sudah. Saya enggak, saya terus terang enggak tahu masa gaji diberikan tiga bulan sekali," ujar Jokowi menjawab permintaan para kepala desa.

"Saya enggak ngerti, saya enggak ngerti. Sudah, akan kita rubah dan akan kita usahakan setiap bulan," tegasnya.

Presiden kemudian kembali bertanya apakah ada usulan lain yang diminta para kepala desa.

Namun, karena banyak sekali usulan dari kepala desa yang hadir, Jokowi meminta agar semuanya dikumpulkan ke Ketua APDESI.

"Nanti dikumpulin saja di Pak Ketua APDESI, Pak Surta. Nanti kita kaji semuanya satu-satu hal yang menyebabkan desa tidak lincah, desa tidak cepat," tutur Jokowi.

"Kemudian keputusan-keputusan yang bisa didelegasikan ke desa, apa nanti akan kita semuanya kita ubah," tambahnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/29/20461691/jokowi-minta-tito-karnavian-buatkan-aturan-stempel-desa-pakai-lambang-burung

Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke