Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Makarim Digugat ke MA soal Aturan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus

Kompas.com - 28/03/2022, 19:15 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nadiem Makarim digugat oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) ke Mahkamah Agung (MA).

Gugatan itu terkait Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Dikutip dari website resmi MA, Senin (28/3/2022) gugatan itu terdaftar dengan nomor 34 P/HUM/2022.

“Dalam proses pemeriksaan oleh tim C,” tulis laman resmi MA.

Adapun gugatan itu dilayangkan oleh LKAAM agar Permendikbud itu dicabut.

Menanggapi gugatan itu, Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Perempuan meminta agar majelis hakim menolak seluruh gugatan itu.

Baca juga: Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, Komnas Perempuan Tolak Uji Materi Permendikbud PPKS

Komnas Perempuan menilai, ada sejumlah hal yang dinilai dapat menjadi pertimbangan hakim untuk menolaknya.

Pertama, LKAAM tidak memenuhi kriteria untuk mengajukan keberatan terhadap beleid itu.

“Karena tidak mampu membuktikan kualifikasinya antara sebagai masyarakat hukum adat atau badan hukum publik, tidak memiliki kerugian hak warga negara,” demikian isi pernyataan Komnas Perempuan yang diperoleh Kompas.com dari Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani.

“Tidak memiliki hubungan sebab akibat antara kerugian dan obyek permohonan dan pembatalan obyek permohonan tidak akan menghentikan tindakan kekerasan seksual,” jelas pernyataan itu.

Kedua, Nadiem dinilai telah memenuhi prosedur formal dalam penyusunan permendikbud itu. Prosedur yang dimaksud yakni telah diterimanya saran dan kritik, baik secara lisang maupun tertulis dari kelompok masyarakat.

Ketiga, frasa “Tanpa persetujuan korban” dan “Tidak disetujui oleh korban” digunakan untuk membedakan kekerasan seksual dengan aktivitas seksual, mengidentifikasi pelaku dan korban, memberi edukasi pada mahasiswi untuk menolak permintaan terkait aktivitas seksual karena relasi kuasa.

Baca juga: Komnas Perempuan Minta MA Tolak Uji Materi Permendikbud PPKS

“Sejalan dengan prinsip dan norma HAM internasional sebagaimana dimandatkan PBB yang menekankan persetujuan korban sebagai inti dari kekerasan seksual berbasis gender,” terang pernyataan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com