Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamdan Zoelva Nilai Anwar Usman Perlu Mundur dari Ketua MK jika Jokowi Dimakzulkan

Kompas.com - 28/03/2022, 15:00 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva angkat bicara soal rencana Ketua MK Anwar Usman menikahi adik kandung Presiden Joko Widodo, Idayati.

Menurut Hamdan, Anwar hanya perlu mengundurkan diri dari jabatannya sekarang, apabila MK menangani perkara yang melibatkan Jokowi sebagai presiden, misalnya pemakzulan.

"Begitu pula (jika menangani) impeachment/pemakzulan. Kan itu menyangkut presiden termasuk pribadinya. kalau ada itu maka harus mundur karena memiliki hubungan kekeluargaan yang sangat dekat," lanjutnya," kata Hamdan kepada wartawan selepas pelantikan DPP Sarikat Islam di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Selain itu, ia menambahkan, Anwar juga perlu mundur apabila menangani sengketa pemilu di mana Jokowi terlibat langsung di dalamnya sebagai kontestan. 

Namun terkait hal ini, Hamdan menilai, hampir tidak mungkin. Sebab, Jokowi telah menjabat sebagai presiden selama dua periode dan sesuai konstitusi tidak dimungkinkan kembali untuk mencalonkan diri pada pemilu selanjutnya.

Baca juga: Hamdan Zoelva Nilai Anwar Usman Tak Perlu Mundur dari Ketua MK karena Nikahi Adik Jokowi

"Kalau itu (gugatan di MK) calon presiden atau sengketa calon presiden hasil pemilu, kan menyangkut (presiden) perseorangan, itu harus mundur, tapi dalam kasus itu saja," kata Hamdan.

Sementara itu, apabila MK menangani permohonan judicial review di mana DPR dan presiden sebagai tergugat, Hamdan menilai, tidak ada alasan bagi Anwar untuk mundur meski statusnya sebagai adik ipar presiden kelak.

Sebab, menurut dia, ketika presiden menjadi tergugat dalam judicial review, hal itu bukan berarti gugatan terhadap Jokowi sebagai perorangan. Melainkan, kata Hamdan, gugatan terhadap presiden sebagai Kepala Pemerintahan yang bersama DPR membentuk undang-undang.

"Oleh karena itu, menghadiri judicial review bukan mengadili presiden sebagai pribadi tetapi mengadili materi dan proses undang-undang yang ada. Kalau untuk judicial review tidak ada conflict of interest jadi tidak perlu mundur," ujar Hamdan.

"Pak Anwar ini kan adalah haknya dan takdirnya untuk menikah lagi, yang kebetulan jodohnya adalah adiknya Pak Jokowi. Ya sudah lah, ucapkan mereka selamat karena mendapatkan jodoh, juga mereka bahagia," ungkapnya.

Baca juga: Anwar Usman: Apakah karena Menikah Integritas Saya sebagai Ketua MK Berubah?

Sebelumnya, sejumlah pihak mendesak Anwar Usman untuk mundur menyusul rencananya untuk menikahi adik kandung Jokowi. Mereka khawatir, pernikahan tersebut dapat memunculkan konflik kepentingan apabila kelak MK menangani judicial review yang berkaitan dengan presiden.

Konflik kepentingan akan muncul karena dalam setiap pengujian undang-undang karena presiden adalah salah satu pihak. Konflik ini harus dijauhi ketua MK agar lembaga peradilan itu tetap punya marwah,” kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari, kepada Kompas.com, Selasa (22/3/2022).

Beri sinyal tak akan mundur

Di sisi lain, Anwar mengklaim bahwa dirinya akan taat terhadap konstitusi meski berencana menikahi adik jokowi.

Komitmen ini, lanjutnya, telah ia lakukan sejak pertama kali ia bergelut dengan dunia kehakiman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com