Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I Setujui Penjualan KRI Teluk Sampit-515, Nilai Penjualan Ditaksir Rp 173 Miliar

Kompas.com - 24/03/2022, 15:52 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR menyetujui permohonan penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit-515 yang diusulkan pemerintah oleh pemerintah melalui Kementerian Pertahanan.

Adapun keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja Komisi I, Kamis (24/3/2022).

"Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit-515 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan Surat Presiden RI Nomor R-57/Pres/12/2021 perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit-515," kata Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari dalam rapat, Kamis.

Nilai penjualan kapal tersebut ditaksir mencapai Rp 173.966.007.672.

Keputusan itu diambil usai Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Herindra menjelaskan kondisi kapal tersebut dalam rapat.

Baca juga: KSAL Minta Persetujuan DPR Hapus KRI Teluk Sampit-515

Menurut Herindra, kapal tersebut dinilai sudah dalam kondisi tidak layak pakai. Ruang mesin kapal disebut mengalami rusak berat.

"Gambar menampilkan bangunan kapal, plafon, anjungan dan geladak dalam kondisi rusak berat dan tidak layak pakai. Kedua, gambar menampilkan ruang mesin dengan kondisi rusak berat. Semua sudah keropos ini pak," terang Herindra.

Penghapusan KRI Teluk Sampit dinilai tidak akan menganggu tugas pokok dan fungsi TNI Angkatan Laut.

Diharapkan, penjualan KRI Teluk Sampit-515 mampu menjadi pemasukan bagi kas negara.

"Pemindahtanganan dengan penjualan KRI Teluk Sampit-515 dapat menjadi masukan bagi negara," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono segera meminta persetujuan DPR RI untuk menghapus KRI Teluk Sampit-515 dari jajaran alat utama sistem persenjataan (alutsista) matra laut.

Baca juga: Spesifikasi KRI Bubara-868 dan KRI Gulamah-869, Kapal Perang Karya Anak Bangsa

Pengajuan ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menyepakati menghapus dan melelang eks KRI Teluk Penyu 513, KRI Teluk Mandar 514, dan KRI Teluk Sampit-515.

Yudo mengtakan bahwa permintaan persetujuan ini akan dilakukan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI.

“Kemarin sudah banyak disetujui dan kita tinggal melelang saja karena sudah melalui persetujuan. Besok juga ada RDP (rapat dengar pendapat) tentang persetujuan satu KRI lagi, KRI Teluk Penyu atau Sampit gitu kemarin. Besok akan ada,” kata Yudo di Markas Besar TNI Angkatan Laut (Mabesal), Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com